Bawa Senpi Laras Panjang, Seorang Pria Gondol Rp 150 Juta dari Minimarket, Ini Wajah Terekam CCTV

Penulis: Rahmad Wiguna
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wajah pelaku perampokan di minimarket terekam kamera CCTV, Sabtu (8/4/2018) jelang tengah malam. Dalam aksinya pelaku membawa senjata api laras panjang

Rahmad Wiguna | Sumatera Utara

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Sebuah minimarket di Jalan Simpang Kantor, Medan Labuhan menjadi sasaran perampokan, Sabtu (7/4/2018) jelang tengah malam.

Pelaku yang beraksi sendirian sama sekali tak mendapat hambatan karena membekali dirinya dengan senjata laras panjang.

Baca: Diinterogasi Kapolda Sumut, Wakapolres Penembak Adik Ipar Hanya Bereaksi Dingin, Tatapannya Kosong

Baca: 38 Anggota dan Mantan Anggota DPRD Jadi Tersangka Kasus Suap Mantan Gubernur Sumut, Ini Daftarnya

Baca: Haji Uma Terpilih Menjadi Wakil Tim Pengembangan Sistem Suplai Gas Sumut–Aceh

Baca: Terbukti Aniaya TKI Asal Medan, Sang Majikan Asal Malaysia Akhirnya Dihukum 8 Tahun Penjara

Aksi perampokan ini terekam kamera CCTV. Pelaku datang sendirian sekira pukul 23.45 WIB.

Wajah pelaku terlihat jelas, meski sudah mengenakan helm.

Baca: Satu Kamar Dihuni 26 Napi di Lapas Sumut, Pengacara Temui Haji Uma Supaya Dipindahkan ke Aceh

Baca: JR Saragih, Balon Gubernur Sumut Jadi Tersangka, Dijerat dengan Kasus Pemalsuan Tandatangan

Baca: Helikopter Dipakai untuk Terbangkan Pengantin, Ini Jawaban Kapolda Sumut

Baca: Dituduh Merampok dan Nyaris Perkosa Wanita, Mantan Pemain PSMS Medan Dilapor ke Polisi

Empat karyawan minimarket ketika diperiksa di Polsek Medan Labuhan, menyebut pelaku datang ketika mereka sedang berkemas menutup minimarket.

Pelaku kemudian memaksa kasir memindahkan uang dari brankas ke kantungan plastik yang dibawanya.

Baca: Polisi Dalami Temuan Silet dengan Bercak Darah Terkait Tewasnya Mantan Wakapolda Sumut

Baca: Satu Wanita dan Tiga Pria Asal Sumut Ditangkap Membawa 81 Bal Ganja

Baca: Nenek 92 Tahun Menangis di Pengadilan Sumut, Dihukum Karena Sebatang Pohon Durian

Baca: 30 Kilogram Sabu-sabu yang Disita BNN di Medan Selundupan dari Aceh

Pihak minimarket mengklaim uang yang dibawa pelaku sebesar Rp 150 juta.

Polisi masih terus menelusui kasus ini dengan mendalami keterangan saksi dan mempelajari rekaman CCTV serta berkoordinasi dengan Polisi Militer.(*)

Berita Terkini