30 Kilogram Sabu-sabu yang Disita BNN di Medan Selundupan dari Aceh

Dari keduanya disita sabu-sabu 20 kilogram. BNN memastikan barang bukti ini berasal dari Malaysia.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Yusmadi
ist
Terduga bandar narkoba ditembak BNN di Jalan Tritura, Medan, Selasa (20/3/2018). Pelaku sudah dievakuasi ke RS Bhayangkara, sedangkan seorang temannya dibawa untuk pengembangan. 

Laporan Rahmad Wiguna | Sumatera Utara

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Badan Narkotika Nasional akhirnya mengungkap ada empat pelaku dan menyita sabu-sabu 20 kilogram dalam operasi yang dilakukan di Medan.

Dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, penangkapan pertama dilakukan terhadap dua pelaku, Khalidi dan Bahtiar di Jalan Medan - Binjai, Des Seisemayang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Senin (19/3/2018) pukul 23.30 WIB.

Dari keduanya disita sabu-sabu 20 kilogram. BNN memastikan barang bukti ini berasal dari Malaysia yang diselundupkan melalui Aceh.

Baca: Ditembak BNN, Bandar Narkoba Bersimbah Darah di Jalan Tritura

Kemudian dua tersangka lagi, Iwan dan Amri alias Kumay dibekuk di Jalan Tritura, Medan, Selasa (20/3/2018) pukul 08.00 WIB.

Petugas terpaksa menembak Kumay karena dinilai melawan ketika akan diamankan. Dalam penangkapan ini kembali disita sabu-sabu sebanyak 10 kilogram.

"Kumay merupakan DPO yang sudah lama kami kejar, dia bandar yang sudah berulang kali menyelundupkan sabu-sabu dari Malaysia melalui Aceh," ungkap Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved