30 Kilogram Sabu-sabu yang Disita BNN di Medan Selundupan dari Aceh
Dari keduanya disita sabu-sabu 20 kilogram. BNN memastikan barang bukti ini berasal dari Malaysia.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Yusmadi
Laporan Rahmad Wiguna | Sumatera Utara
SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Badan Narkotika Nasional akhirnya mengungkap ada empat pelaku dan menyita sabu-sabu 20 kilogram dalam operasi yang dilakukan di Medan.
Dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, penangkapan pertama dilakukan terhadap dua pelaku, Khalidi dan Bahtiar di Jalan Medan - Binjai, Des Seisemayang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Senin (19/3/2018) pukul 23.30 WIB.
Dari keduanya disita sabu-sabu 20 kilogram. BNN memastikan barang bukti ini berasal dari Malaysia yang diselundupkan melalui Aceh.
Baca: Ditembak BNN, Bandar Narkoba Bersimbah Darah di Jalan Tritura
Kemudian dua tersangka lagi, Iwan dan Amri alias Kumay dibekuk di Jalan Tritura, Medan, Selasa (20/3/2018) pukul 08.00 WIB.
Petugas terpaksa menembak Kumay karena dinilai melawan ketika akan diamankan. Dalam penangkapan ini kembali disita sabu-sabu sebanyak 10 kilogram.
"Kumay merupakan DPO yang sudah lama kami kejar, dia bandar yang sudah berulang kali menyelundupkan sabu-sabu dari Malaysia melalui Aceh," ungkap Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari. (*)