38 Anggota dan Mantan Anggota DPRD Jadi Tersangka Kasus Suap Mantan Gubernur Sumut, Ini Daftarnya

Berdasar penggalan foto surat KPK yang beredar tersebut, 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut yang jadi tersangka baru kasus suap Gatot.

TRIBUNNEWS.COM
Mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. 

SERAMBINEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 38 tersangka baru kasus suap mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.

Hal ini telah dibenarkan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Saut mengatakan, pihaknya masih menunggu penyidik menuntaskan kasus ini.

"Fokus dari penyidik kali ini seperti apa, kita tunggu saja dulu. Sejauh apa penerimaan dan peran serta setiap mereka juga," kata Saut melalui aplikasi WhatsApp, Jumat (30/3/2018) seperti dilansir Serambinews.com dari Tribun Medan.

Beberapa waktu terakhir, penggalan foto yang diduga merupakan surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beredar.

Surat nomor B/227/DIK.00/23/03/2018 perihal pemberitahuan itu ditujukan kepada Ketua DPRD Sumut. Surat itu diteken oleh Direktur Penyidikan Bidang Penindakan KPK Aris Budiman.

(Baca: Pada Pileg 2019, Mantan Narapidana Kasus Korupsi Akan Dilarang Ikut Pemilu)

(Baca: Parpol yang Nikmati Uang Korupsi Bisa Dibubarkan, Apakah Jokowi Berani? Begini Pendapat Yusril)

(Baca: JR Saragih, Balon Gubernur Sumut Jadi Tersangka, Dijerat dengan Kasus Pemalsuan Tandatangan)

Surat itu menyebut 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut tersangka atas kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Saut meminta penyidik segera memeriksa para tersangka tersebut. "Pimpinan meminta secepatnya," kata Saut.

Dengan pengembangan kasus suap Gatot yang telah menyeret sejumlah nama besar, Saut berharap praktik suap dan korupsi tidak lagi terulang di Sumut.

"Stop korupsi sekarang juga (walau ini sisa kasus lama) tapi nyatanya masih ada juga di daerah lain pascakasus DPRD Sumut ini. Misalnya itu yang di Malang kan baru saja," kata Saut.

(Baca: 10 Nama Anggota DPR Tak Disebut Dalam Tuntutan Novanto Terkait e-KTP, Ini Alasan Jubir KPK)

(Baca: BREAKING NEWS - Terdakwa Setya Novanto Dituntut 16 Tahun Penjara Oleh Jaksa KPK)

(Baca: VIDEO - Temukan Uang Rp 1 Miliar dalam Kardus, KPK Amankan 14 Orang saat OTT di Lampung)

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved