Bila semua umat Islam menempatkan diri dan memahami keberadaannya di dalam pengawasan Allah Swt, Insya Allah yang muncul ke permukaan ini adalah ma’rufat-ma’rufat (kebaikan-kebaikan). Ma’rufat-ma’rufat itu akan mampu menenggelamkan semua bentuk munkarat dan fahisyah, apakah itu mengonsumsi khamar, narkoba, perjudian, pencurian/korupsi, khalwat, prostitusi, perzinaan, pembunuhan dan lain-lain.
Dampak positif dari makna ruh shalat adalah seperti diisyaratkan Allah Swt dalam Alquran dengan firman-Nya, “Dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan munkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. al-Ankabut: 45). Wallahu a’lamu bish-shawab.
* Dr. H. Abdul Gani Isa, SH, M.Ag., staf pengajar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry, dan anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. E-mail: aganiisa@yahoo.co.id