Minta Uang ke Dinas Untuk Keperluan Pilkada Istrinya, Ini 5 Fakta Bupati Kader PDIP Ditangkap KPK

Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas menunjukkan barang bukti berupa uang hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bandung Barat saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/4/2018). Dari OTT tersebut, KPK menetapkan empat tersangka yakni Bupati Bandung Barat Abubakar bersama tiga terdiri dari dua kepala dinas dan satu kepala badan serta mengamankan barang bukti sebesar Rp 435 juta terkait dugaan suap kepentingan pilkada di Bandung Barat. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

SERAMBINEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bandung Barat, Abubakar pada Rabu (11/4/2018).

Abubakar terjerat kasus suap dari Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Bandung Barat (KKB), Asep Hikayat (AHI).

Seperti diketahui, Abubakar merupakan Ketua Dewan Pengurus Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bandung Barat.

Selain bupati, KPK juga menangkap enam orang pejabat di lingkungan pemkab KBB lainnya.

Baca: Syok Ditahan KPK, Zumi Zola Sempat Tidak Bisa Tidur di Rutan dan Minta Dibawakan Buku Agama

Bupati Bandung Barat Abubakar (memakai baju putih) tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (11/4/2018) malam. Bupati Bandung Barat Abubakar menjalani pemeriksaan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bandung Barat terkait dugaan suap kepentingan pilkada di Bandung Barat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN ()

Dua pejabat diantaranya yakni, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat, Weti Lembanawati (WLW) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat, Adiyoto (ADP) yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Tadi saya cek memang ada kegiatan tim penindakan di lapangan. Ada penyelenggara negara dan sejumlah pihak yang diamankan di salah satu Kabupaten di Jawa Barat," ujar Febri.

Febri menyebutkan, total ada 7 orang yang ditangkap.

Sebagian sudah dibawa ke Gedung KPK Jakarta, dan yang lainnya sudah dilakukan pemeriksaan awal.

Baca: Hakim Perintahkan KPK Tetapkan Boediono sebagai Tersangka Kasus Korupsi Bank Century

"Salah satu yang tadi diamankan adalah bupati aktif dan sejumlah PNS," kata Febri.

Sementara itu, PDIP Jawa Barat belum mengambil keputusan apapun terkait Ketua Dewan Pengurus Cabang PDIP Kabupaten Bandung Barat, Abubakar usai dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK juga sudah menetapkan Bupati Bandung Barat itu sebagai tersangka dugaan suap.

PDIP Jabar sendiri akan memberi keputusan dalam waktu kurang dari 1x24 jam ke depan.

Baca: Setya Novanto Sebut Puan Maharani dan Pramono Anung Terima Uang E-KTP Senilai 500.000 Dollar AS

"Pernyataan resmi itu akan disampaikan besok oleh ketua DPD. Kedua, bahwa partai akan mengambil langkah-langkah strategis terkait dengan posisi politik Abubakar sebagai ketua DPC," ujar Sekretaris DPD PDIP Jabar, Abdy Yuhana seperti dikutip Antaranews.com, Kamis (12/4/2018).

Berikut rangkuman sejumlah fakta atas operasi tangkap tangan (OTT) KPK di KBB seperti dikutip Serambinews.com dari Tribun Jabar:

1. Sempat Membantah Ditangkap KPK

Sebelum digiring KPK, Abubakar sempat membantah jika dirinya terjaring dalam OTT KPK.

Baca: 10 Nama Anggota DPR Tak Disebut Dalam Tuntutan Novanto Terkait e-KTP, Ini Alasan Jubir KPK

Hal itu ia bantah setelah melakukan pertemuan dengan tim pemenangan Elin Suharliah yang tak lain merupakan istrinya yang maju di Pilkada KBB.

Elin berpasangan dengan Maman Sunjaya.

"Berkenaan beberapa informasi terkait keberadaan saya. Saya sejak pagi tetap laksanakan tugas sebagai bupati. Tadi sore, saya kasih dukungan ke ibu. Ibu kan sebagai calon kapasitasnya dan perlu untuk mematangkan bahan materi guna debat. Jadi, saya sebagai suami beri dukungan," katanya di Ciburuy, Padalarang, Bandung Barat, Selasa (10/4/2018) malam.

Abubakar mengatakan bahwa pukul 19.00 ajudannya melapor bahwa ada tamu datang maka dia terima dan menyebutkan identitasnya dari KPK.

Baca: VIDEO - Temukan Uang Rp 1 Miliar dalam Kardus, KPK Amankan 14 Orang saat OTT di Lampung

"Benar yang datang dari KPK (ke rumah dinasnya, Red) dan meminta klarifikasi keterangan berkenaan saya tahu atau tidak dan melihat mengenai kegiatan yang dilakukan oleh para kepala SKPD. Saya berikan keterangan itu saja," ujarnya.

2. KPK Tangguhkan Bawa Abubakar ke Jakarta

Dalam OTT tersebut, KPK ternyata sedianya ikut mengamankan Abubakar. Namun, Abubakar dilepaskan karena dalam keadaan sakit.

"Atas dasar kemanusiaan, tim mempertimbangkan untuk tidak membawa Bupati (Abubakar) malam tadi ke Jakarta," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Rabu (11/4/2018).

Baca: OTT Bupati Jombang, KPK Sita Rp 25 Juta dan 9.500 Dollar AS

Akhirnya, penyidik tidak membawa Abubakar ke Jakarta tadi malam tapi penyidik tetap melakukan pemeriksaan terhadap Abubakar di rumahnya.

"Meminta Bupati membuat surat pernyataan, serta tim melakukan pemeriksaan awal terhadap Bupati di rumah yang bersangkutan," kata Febri Diansyah.

Pernyataan KPK ini seakan membuka tabir kronologis OTT Selasa (10/4/2018) malam.

Febri Diansyah sebelumnya mengungkapkan ada tujuh orang yang diamankan dalam OTT tersebut, termasuk Abubakar.

Baca: BREAKING NEWS - Terdakwa Setya Novanto Dituntut 16 Tahun Penjara Oleh Jaksa KPK

3. Ditangkap dengan barang bukti uang Rp. 435 juta

KPK mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 435 juta dalam OTT di Kabupaten Bandung Barat, Selasa (10/4/2018).

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, uang tersebut ada di dalam sebuah koper berwarna biru dengan pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000.

"Dalam tangkap tangan yang digelar, KPK mengamankan barang bukti sebesar Rp 435 juta," ujar Saut dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Rabu (11/4/2018).

Baca: Wow! Ini Dia Deretan Mobil yang Dilelang KPK 1 Maret 2018, Ada Jazz dan Yaris, Mau? Begini Caranya

Uang tersebut diduga akan diberikan kepada Bupati Bandung Barat Abubakar selaku penerima.

4. Uang Suap untuk Keperluan Pilkada Istrinya

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan bahwa Bupati Bandung Barat, Abubakar (ABB), menerima uang suap untuk biaya istrinya, Elin Suharliah, maju dalam Pilkada 2018.

Demi mengantarkan istrinya sebagai Bupati Bandung Barat pada periode 2018-2023, Abubakar meminta uang kepada sejumlah kepala dinas.

Baca: Abraham Samad: Sudah Tepat KPK Tolak Permintaan Wiranto Tunda Umumkan Calon kepala Daerah Tersangka

"Diduga ABB (Abubakar) meminta uang ke sejumlah kepala dinas untuk kepentingan pencalonan istrinya, Elin Suharlian, sebagai Bupati Bandung Barat 2018-2023," ujar Saut di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (11/4/2018).

Saut mengungkapkan bahwa permintaan Abubakar ini diungkapkan dalam beberapa pertemuan antara dirinya dengan Kepala SKPD pada bulan Januari, Februari, dan Maret.

Uang tersebut rencananya digunakan untuk membayar lembaga survei yang digunakan untuk menghitung elektabilitas istrinya.

"Hingga April, Bupati terus menagih permintaan uang ini salah satunya untuk melunasi pembayaran ke lembaga survei," jelas Saut.

Baca: Ditangkap KPK, Ini Deretan Harta Bupati Lampung Tengah, Mustafa, Berikut Kasus yang Menjeratnya

Akhirnya untuk mengumpulkan uang tersebut, Abubakar meminta pertolongan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat Weti Lembanawati (WLW) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat Adiyoto (ADY).

"WLW dan ADY bertugas untuk menagih ke SKPD sesuai janji yang disepakati," tambah Saut.

Hingga akhirnya, mereka terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar penyidik KPK, kemarin malam, Selasa (10/4/2018).

5. Sempat Memohon Tak Ditangkap

Abubakar sempat memohon-mohon kepada penyidik untuk tidak ditangkap.

Baca: ICW: KPK Perlu Tindaklanjuti Munculnya Nama Puan dan Pramono Dalam Kasus e-KTP

Abubakar beralasan akan melakukan kemoterapi di Rumah Sakit Borromeus, Bandung, Jawa Barat, keesokan harinya.

"Yang bersangkutan memohon untuk tidak diamankan karena akan melakukan kemoterapi dan berada dalam kondisi tidak fit," ujar Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (11/4/2018).

Atas dasar permohonan Abubakar tersebut, penyidik akhirnya mengurungkan rencana untuk mengamankan Abubakar ke Jakarta.

Penyidik akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap Abubakar di rumahnya. Serta melakukan koordinasi dengan dokter pribadi Abubakar.

Baca: Kisah Petugas Pria KPK Ketuk Pintu Ngak Dibuka, Giliran Dengar Suara Wanita Cepat Buka Pintu Kamar

Penyidik juga meminta Abubakar membuat surat pernyataan untuk datang ke Kantor KPK usai menjalani kemoterapi di Bandung.

Namun alih-alih menyesali perbuatannya, Abubakar malah membuat konferensi pers kepada wartawan setempat bahwa dirinya tidak terjaring OTT KPK.

"Yang bersangkutan malamnya malah menyanggah pernyataan KPK dan mengatakan KPK hanya melakukan klaim atas penangkapannya," ungkap Saut.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Bupati Bandung Barat Abubakar Sempat Memohon Agar Tak Ditangkap KPK

http://www.tribunnews.com/nasional/2018/04/12/bupati-bandung-barat-abubakar-sempat-memohon-agar-tak-ditangkap-kpk?page=all.

Berita Terkini