SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Direktorat Kriminal Khusus (Diskrimsus) Polda Aceh, Kamis (12/4/2018), menggelar konferensi pers terkait penangkapan seorang tersangka ujaran kebencian yang diadukan oleh Istri Gubernur Aceh, Darwati A Gani terkait pencemaran nama baik.
Kepada polisi, tersangka dengan inisial MJ (28) yang juga admin akun Facebook Timphan Aceh ini mengaku hal tersebut dilakukan atas motif politik.
Penangkapan MJ disampaikan Dir Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Erwin Zadma bersama Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munauwar di Mapolda Aceh, dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Kamis (12/4).
(LIPSUS Jejak Kerajaan Kuala Batu)
(Baca: BREAKING NEWS - Admin Akun Timphan Aceh Diciduk Polisi)
Direktur Kriminal Khusus Polda Aceh, Kombes Erwin mengatakan, tersangka ditangkap di Tanjung Balai, Sumatera Utara, Sabtu (7/4/2018) saat berencana menyeberang ke Malaysia untuk melarikan diri.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 27 ayat 3 no 19 Tahun 2016 perubahan Undang-Undang Dasar no 11 tahun 2008, tentang informasi dan transaksi elektonik, dengan ancaman 4 tahun penjara.
Kombes Pol Erwin Zadma mengatakan, selama ini tersangka melakukan postingan-postingan tersebut secara pribadi tanpa ada intervensi dari yang lain.
Menurut Erwin, motif MJ melakukan ujaran itu adalah motif politik.
"Mungkin ada ketidakpuasan dari tersangka ini, dia bilang motif politik, intinya begitulah saat pemeriksaan kita," katanya.
(Baca: Rindu Timphan di Paris)
Ditanya identitas dan status lengkap MJ, Erwin Zadma mengatakan, MJ adalah alumnus salah satu universitas di Banda Aceh yang selama ini berdomisili di Aceh Besar dan berasal dari Pidie.
Dia juga masuk dalam salah satu kepengurusan partai politik lokal (parlok) yang sebelumnya tidak lolos verifikasi.
"Yang bersangkutan merupakan pengurus salah satu partai yang tidak lolos verifikasi," ujar Erwin.
Dalam kasus yang sama, saat ini, polisi juga masih menguber salah satu admin akun facebook lainnya yang ditengarai juga mengujar kebencian kepada Darwati A Gani yang mengait-ngaitkan dirinya dengan isu germo prostitusi online tersebut.
"Kami imbau kepada masyarakat yang menggunakan akun media sosial, agar tidak share berita yang belum diketahui kebenarannya," pungkas Kombes Pol Erwin Zadma.
(Baca: Merasa Dirugikan, Darwati Polisikan Akun Facebook yang Mengaitkan Dirinya dengan Germo Prostitusi)
(Baca: VIDEO - Wawancara Khusus Germo Prostitusi Online, Ada Penyebutan Nama Darwati, Pejabat hingga Polwan)
Simak penjelasan lengkap Kombes Pol Erwin Zadma dalam video berikut ini.