Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - AKBP Armaini SIK yang sejak 18 April 2017 lalu menjabat Wakapolresta Banda Aceh mendampingi Kapolresta Kombes Pol T Saladin SH.
Tapi sejak, Selasa (24/4/2018), AKBP Armaini menjabat sebagai Kapolresta Yogyakarta, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Putra kelahiran Gampong Deah Baro, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh pada 18 Agustus 1974 itu dilantik oleh Kapolda DIY, Brigjen Pol Ahmad Dofiri MSi.
Baca: BREAKING NEWS - Abdullah Saleh Polisikan Irwandi Yusuf, Ini Persoalannya
Selama AKBP Armaini menjabat Wakapolresta Banda Aceh dari pemutasian sebagai Kapolres Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) sekitar setahun lalu banyak kesan yang ditinggalkan di Polresta Banda Aceh.
Dari kesan yang dia tinggalkan selama menjabat Wakapolresta Banda Aceh Polresta dari catatan yang berhasil dirangkum Serambinews.com.
Misalnya AKBP Armaini melarang merokok bagi seluruh personel dan tamu yang datang ke Polresta, selain di kantin dan di luar lingkungan Polresta.
Baca: Polisi Gerebek Rumah Warga di Kecamatan Pidie, Ternyata Puluhan Miras Milik Seorang Wanita Ditemukan
Lalu, Armaini tidak mentolerir personel yang melakukan kesalahan fatal, seperti tidak masuk dinas berhari-hari atau tidak melaksanakan tugas semestinya.
Mantan Wakapolres Bireuen, Aceh Singkil dan Wakapolres Sabang ini menjatuhi sanksi bagi anggota yang bersangkutan untuk menggotong pohon pinang dan berkeliling pintu masuk dan keluar Polresta, minimal 20 kali keliling.
Sejak mulai penerapan sanksi seperti itulah, kesalahan yang dilakukan anggota sudah mulai berkurang saat bertugas di Kutaraja, wilayah kelahirannya.
Baca: Pria Asal Blang Awe Meuredu Ini Banting Parang di Warung Kopi, Warga Panik dan Lapor Polisi
Bahkan yang lebih menakjubkan lagi, jarang ada punting rokok yang ditemui di lingkungan Polresta, selama Armaini menjabat Wakapolresta Banda Aceh.
Kini, putra Aceh itu mendidikasikan dirinya menjadi Kapolresta Yogyakarta.(*)