Baca: Ini Nama-nama 21 Orang Korban Kebakaran Sumur Minyak yang Dirawat di RS Zubir Mahmud
Baca: Api Bercampur Minyak dan Gas Masih Menyembur, Panas Menyengat Hingga Jarak 200 Meter
Jadi, untuk penanganan darurat atas peristiwa ledakan sumur bor migas tradisional itu, kata Irwandi Yusuf, Pemerintah Aceh telah menurunkan tim dan SKPA guna melakukan penanganan yang terbaik.
Termasuk Dinas Sosial, untuk bantuan masa panik dan lainnya.
Lokasi kejadian, kata Irwandi Yusuf, sementara ini diminta kepada Polda Aceh dan jajaran di bawahnya Polres Aceh Timur, Polsek untuk menutup sementara, sampai penanganan sumber penyebab kejadian kebaran sumur bor migas itu diketahui Lab Polri.
Peristiwa kebaran di sumur bos migas tradisional masyarakat, kata Irwandi Yusuf, sering kali terjadi.
"Ini disebabkan, pola kerjanya tidak menggunakan pengamanan kebakaran yang ketat. Kegiatan pengeboran minyak yang dilakukan di desa itu, boleh dikatakan ilegal," ujar Irwandi.
Baca: BPMA Minta Medco Atasi Kebakaran Sumur Minyak di Ranto Peureulak
Baca: Sumur Minyak Meledak
Tapi, kata Irwandi Yusuf, karena masyarakat di desa setempat, kehidupannya sangat bergantung dari usaha pengeboran migas tradiosional itu.
Ke depan Pemerintah Aceh berkerjasama dengan BP Migas Aceh, Pertamina, Kementerian ESDM, serta intansi terkait lainnya, akan melakukan penataan kembali terhadap kegiataan pengeboran migas tradisional di wilayah Aceh.
Kawasan itu, kata Irwandi Yusuf, akan dijadikan kawasan tambang usaha pengeboran migas rakyat terbatas dengan sistem atau pola kerja pengeboran migas semi modern.
"Tujuannya, untuk memberikan keselamatan kerja yang lebih tinggi, baik bagi pekerja maupun masyarakat yang akan mengambil minyak mentah hasil pengeboran," ujarnya.(*)