"Sebentar lagi saya akan masukkan tuntutan, bukan atas nama (Kementerian) BUMN, melainkan pribadi," kata Rini seperti dikutip dari Kompas TV, Minggu (29/4/2017).
Baca: Lima Mantan Gubernur Hadiri Resepsi Putri Irwandi
Baca: VIDEO - Warga Negara Asing Juga Ikuti Funbike dan Funwalk di Sabang
Sementara itu, Sofyan menegaskan bahwa perbincangannya dengan Rini bukanlah soal bagi-bagi saham pribadi.
Menurut dia, perbincangan terkait kepemilikan saham itu dalam konteks agar PLN bisa bekerja dengan efisien.
"Saya pikir, hal itu sangat lumrah dan tujuan utamanya bagaimana nanti PLN bisa bekerja lebih efisien," kata Sofyan.
Respons parpol hingga DPR Gonjang-ganjing bocornya rekaman percakapan Rini dan Sofyan Basyir mendapatkan perhatian luas, tak terkecuali para petinggi partai politik.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristianto mengatakan, jika isi rekaman perbincangan Menteri Rini dengan Dirut PLN benar adanya, Rini melanggar apa yang diperintahkan Presiden Joko Widodo.
Kata Hasto, sejak awal pembentukan kabinet, Jokowi telah menyampaikan agar menteri-menterinya mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
"Ini pelanggaran dari perintah Pak Jokowi," kata Hasto di Basement Seasons City, Jakarta, Minggu (29/4/2018).
Sementara itu, DPR berencana memanggil Rini terkait percakapan saham dengan Sofyan Basyir.
Hanya saja, Wakil Ketua Komisi VI DPR Inas Nasrullah mengatakan akan membahas lebih dulu perlu tidaknya Komisi VI memanggil Rini Soemarno ke DPR.
Penting untuk ketahui, Rini adalah menteri yang dicekal DPR untuk datang di Gedung Dewan sejak akhir 2015 lalu.
Hal ini sebagai tindak lanjut rekomendasi Pansus Pelindo II.
Otomatis sejak Desember 2015, Rini tak pernah lagi menginjakkan kaki menghadiri rapat kerja dengan DPR.