SERAMBINEWS.COM - Seekor ular piton raksasa ditangkap warga di sebuah kebun kakao di Desa Latu, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku.
Ular piton raksasa itu pertama kali ditemukan saat pemilik kebun sedang membersihkan rumput di kebunnya itu pada Kamis (26/4/2018).
Saat itu pemilik kebun kaget bukan kepalang setelah melihat hewan melata tersebut sedang berada di kebunnya.
“Waktu itu bapak saya lagi membersihkan rumput dan langsung menemukan ular tersebut di semak-semak,”kata Rajak Pelu seperti dilansir serambi maluku.
Baca: Mendukung Sepenuhnya Pembangunan Dua Bendungan Besar di Pidie
Baca: Lima Mantan Gubernur Hadiri Resepsi Putri Irwandi
Rajak mengaku karena ularnya terlalu besar, ayahnya kemudian kembali dan memberitahukan penemuan itu kepada beberapa warga kampung.
Selanjutnya mereka mengajak sejumlah warga dari desa tetangga, Rumah Kay untuk menangkap ular piton tersebut.
“Yang tangkap ularnya itu warga dari Desa Rumah Kay, ularnya itu panjang sekitar 8 meter,”kata Rajak.
Rajak yang ikut menyaksikan penangkapan ular tersebut mengaku beberapa warga Rumah Kay harus bersusah menangkap ular tersebut, karena tubuh ular yang terus melingkar dan bobotnya yang sangat besar.
“Waktu tangkap agak susah karena ular melingkar di pepohonan, apalagi ularnya paling besar,”katanya.
Selain itu perut piton membesar yang menunjukkan baru saja memangsa hewan lain seperti kambing atau rusa.
Baca: VIDEO - Ini Kritik Serta Pujian Turis Asing untuk Sabang saat Acara Parade Yatch di Sabang Marina
Baca: VIDEO - Warga Negara Asing Juga Ikuti Funbike dan Funwalk di Sabang
Dia mengaku ular tersebut akhirnya berhasil ditangkap setelah, warga membunuh hewan melata tersebut dengan cara memecahkan kepalanya dengan kayu.'