SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Anggota Intelijen Keamanan (Intelkam) Polres Kutai Timur, Bripda DIW (28), ditemukan tewas di dalam mobil Honda Accord hitam berpelat nomor B 8416 GS di Jalan Kampung Utan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (7/5/2018).
Kasat Reskrim Plres Metro Jakarta Seatan AKBP Stefanus Michael Tamutuan menyampaikan, korban ditemukan dalam mobil yang mesinnya menyala.
Saksi menemukan sebuah slang panjang dari knalpot ke dalam kabin kendaraan.
"Saksi bernama Suhendra menemukan pertama kali. Ia memutari mobil dan didapat pintu mobil bagian belakang sebelah kanan dapat dibuka. Korban kemudian diperiksa dan sudah meninggal dunia," ucap Stefanus yang dihubungi Selasa (8/5/2018).
Baca: Rupiah Makin Loyo, Akhirnya Lewati Rp 14.000 per Dollar Amerika Serikat
Baca: Mengerikan, Anjing Serang Bayi Saat Ditinggalkan Sebentar Untuk Ambil Botol Susu, Begini Nasibnya
Stefanus mengatakan, saksi kemudian mematikan mesin mobil yang sedari awal menyala.
Ia kemudian mendapati ada selang air yang ujungnya diikat ke saluran buangan atau knalpot mobil dan ujung selang lainnya dimasukkan ke kabin melalui pintu belakang sebelah kanan.
Stefanus menolak memberikan keterangan hasil pemeriksaan lebih lanjut dari kasus ini, termasuk apakah benar korban bunuh diri atau menjadi korban pembunuhan.
"Saya belum bisa berikan keterangan apa pun.Masih menunggu hasil otopsi," ucap Stefanus singkat.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, DIW diduga tewas karena keracunan asap knalpot mobil.
Baca: FOTO - Pohon Tumbang di Lambaro, Lintas Medan - Banda Aceh Macet
Baca: BREAKING NEWS - Dua Warga Peusangan Dibacok, Tersangka Menyerahkan Diri
Korban diduga bunuh diri
Bripda David Ian Wardana (28), ditemukan tewas di dalam mobil Honda Accord, di Jalan Kampung Utan, Gang Abah, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (7/5/2018) siang.
Korban diduga bunuh diri.
"Sementara indikasi awal, ada indikasi bunuh diri. Tapi masih kita dalami dulu," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar, Selasa (8/5/2018).
Kombes Indra mengatakan, korban ditemukan meninggal di dalam mobil yang diparkir di rumah kos yang dihuni korban, Senin sekitar pukul 13.30.
Baca: Bonceng Ibunya, Sepmor M Hidayat Tabrak Pohon, Ibunya Meninggal di Lokasi
Baca: Banyak Alat Peraga Kampanye Dipasang Ditempat Terlarang, Ini Kata Ketua KIP Pijay
Korban pertama kali ditemukan oleh saksi, Suhendra. Saat itu, saksi baru selesai berbelanja.
"Mobilnya masih dalam keadaan menyala, kemudian dicek oleh saksi, ternyata ada korban di dalam mobil dalam posisi bersandar ke jok," katanya.
Suhendar mencoba membangunkan David dengan menggedor kaca mobil. Akan tetapi, korban tidak merespon.
Kemudian, dia mendapati pintu belakang mobil tidak terkunci. Lantas, dia masuk lewat pintu belakang tersebut.
"Selanjutnya saksi Suhendra mengecek keadaan korban sudah meninggal dunia dan kemudian saksi Suhendra mematikan mesin mobil tersebut," ucapnya.
Saat mengamati keadaan sekitar, Suhendra melihat ada selang air di dalam mobil.
Lalu, dia menelusuri selang itu. Pada ujung selang pertama diikat di knalpot mobil. Sedangkan ujung selang lainnya dimasukkan ke dalam mobil melalui pintu belakang sebelah kanan.
Terkait selang itu, korban diduga sengaja mengakhiri hidupnya.
Baca: Jelang Ramadhan, Haji Uma Minta Dirjen PUPR Perbaiki Jalan Nasional Aceh-Sumut
Baca: Rumah Nek Syamsiah di Peudawa Hangus Terbakar
Beli selang
Rekan korban, Irman Hadi (39) mengatakan, dia sempat berbincang beberapa jam sebelum David ditemukan meninggal.
"Paginya dia nanya ke saya lokasi toko material. Saya bertanya untuk apa, kemudian dijawab dia ingin membeli selang," ucap Irman.
"Sesudah itu saya pergi dengan istri saya dan siangnya dapat telepon dia sudah meninggal di dalam mobil," kata Irman.
Sementara itu, berdasarkan keterangan pemilik rumah kos, Suwartini, korban menjadi penghuni kos sejak 29 April 2018, sekitar pukul 15.00.
Saat itu, David mengaku bekerja di Mabes Polri setelah sebelumnya bertugas di Kalimantan Timur.
Baca: Distanbun Aceh Gelar Rakor dengan Jajaran Kodam IM, Ini yang Dibahas
Baca: Wabup Agara Larang Gunakan Dana Desa untuk Beli Buku, Ini Alasannya
Untuk menyelidiki kasus tersebut, anggota Polsek Pasar Minggu mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan sejumlah barang milik korban.
Barang-barang korban antara lain surat pindah tugas dari Polres Kutai Timur ke Mabes Polri, serta surat utang piutang korban dengan rekannya.
"Pada tubuh korban tidak ditemukan adanya luka-luka akibat tindak kekerasan maupun penganiayaan. Korban meninggal dunia diduga karena keracunan menghirup asap kenalpot Mobil," kata Kombes Indra Jafar.(Kompas.com dan Wartakota Live)
Baca: Fahri Hamzah Sebut Jokowi Bisa Gagal Nyapres, Ini Alasannya
Baca: Jarang Diketahui, Inilah Rudal KH-29 Senjata Mematikan Milik TNI AU
Simak video di bawah ini: