SERAMBINEWS.COM - Terduga pelaku pembunuhan Rosalia Cici Maretini Siahaan (21) berhasil diamankan polisi di kawasan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.
Terduga pelaku oknum pendeta GSRI atas nama Henderson Sembiring.
Henderson Sembiring ternyata juga sebagai bapak angkatnya korban.
"Tersangka kita amankan di Hargo Sari (Pancurbatu) tanpa perlawanan," kata Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Tatan Dirsan Atmaja SIK, Kamis (31/5/2018) malam.
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) Satreskrim Polres Deliserdang, unit polsek Tanjung Morawa dan Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut melaksanakan pengejaran terhadap tersangka, dan kemudian sekitar pukul 16.30 WIB diamankan.
Lanut Tatan, "Setelah kami lakukan pengejaran, pelaku berhasil diamankan dan saat dilakukan Intograsi pelaku mengakui perbuatannya dan diamankan ke Polres Deli Serdang."
Untuk motif, sambung Tatan, pelaku emosi melihat korban yang mengeluarkan kata-kata tidak sopan kepada pelaku.
"Sebelumnya terjadi cekcok antara pelaku dan korban sehingga pelaku emosi dan kehilangan kendali," sambungnya.
Kata Tatan, pelaku hingga saat ini masih diproses dan akan dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan 15 tahun.
Rosalia Cici Maretini Siahaan (21) merupakan anak kedua dari enam bersaudara.
Ia tercatat sebagai salah satu jemaat aktif di gereja GSRI tersebut.
Sejak SMP, Rosalia disebut sudah menjadi anak angkat dari Henderson Sembiring.
Sebelumnya, Jenazah seorang perempuan muda ditemukan tewas di kamar mandi Gereja Sidang Rohkudus Indonesia (GSRI) di Dusun XII Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (31/5/2018).
Jasad perempuan yang berlumuran darah itu bernama Rosalia Cici Maretini Siahaan, berusia 21 tahun.
Baca: Tiga Gambar Seram di Bungkus Rokok Segera Diganti, Ini Alasan Pihak Kemenkes
Baca: Ceramah di Masjid Kota Sigli, Wagub Ajak Masyarakat Perbanyak Ibadah di Sisa Ramadhan
Berikut fakta-fakta yang dihimpun Tribun-Medan.com.