Soal Kelanjutan Proyek Jalan Tol Aceh, Irwandi Yusuf Akan Temui Jokowi dan Sri Mulyani

Penulis: Herianto
Editor: Safriadi Syahbuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf membahas persoalan APBA tahun anggaran 2018 di Kementerian Dalam Negeri, beberapa waktu lalu.

Laporan Herianto | Banda Aceh

SERMABINEWS.COM, BANDA ACEH - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengatakan, kelanjutan tahapan proyek jalan tol Aceh, bukan karena permasalahan di masyarakat, pemerintah kabupaten atau pemerintah Aceh.

Tapi, kata Irwandi, masalahnya berada di pemerintah pusat.

Karena masalahnya di pusat, Irwandi menyatakan akan langsung menghadap menteri terkait dan Presiden dalam waktu dekat ini, untuk mempertanyakan kapan groundbreaking dan pembayaran atau ganti rugi atas tanah masyarakat dilakukan.

Pernyataan itu disampaikan Irwandi Yusuf kepada wartawan, Jumat (22/6/2018), usai Rapimsus evaluasi pelaksanaan proyek strategis nasional dan APBA 2018.

Saat memberikan keterangan tersebut, Irwandi Yusuf didampingi Wakil Gubernur Nova Iriansyah, Asisten II dr Taqwallah, Kepala Biro Pengadaan Nizarli, Kepala Biro Hukum dan Protokol Rahmad dan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Saifullah Abdul Gani.

Baca: Tol Aceh jangan Seperti “Abu Nawas”

Baca: VIDEO - Melihat Proyek Jalan Tol Aceh

Baca: Lagi Ramai Tol Jokowi, Zara Zettira Unggah Data Jalan Tol dari Tahun 1978 hingga 2014

Baca: Viral! Spanduk Jalan Tol Pak Jokowi Terbentang, Ferdinand Angkat Bicara: Kegagalan Revolusi Mental

Irwandi mengatakan, dalam rapimsus tersebut dibahas tentang proyek jalan tol Aceh, KEK Arun, proyek listrik Geothermal Seulawah Agam, Bendungan Krueng Keureuto di Aceh Utara dan beberapa lainnya.

Masing-masing pihak yang menangani proyek tersebut, kata Irwandi, dimintai penjelasan. Misalnya mengenai proyek jalan tol Aceh, menurut PPK Pembebasan Tanah, tahapan pelaksanaannya masih terus berjalan.

Terkait pembayaran tanah masyarakat yang terkena jalur tol Aceh, segmen Banda Aceh–Sigli sepanjang 74,2 Km itu, usulan anggaran untuk pembebasan tanah sudah diajukan Kementerian PUPR dan Kementerian Keuangan, pada minggu pertama  bulan Juni 2018 senilai Rp 350 miliar.

Tapi sampai minggu ketiga bulan Juni ini, belum diketahui apakah usulan tersebut disetujui atau belum.

Karena itu, Irwandi Yusuf dalam waktu dekat akan menemui Menteri Keuangan, Sri Muliani.

“Untuk melakukan koordinasi dengan berbagai Kementerian dan Dirjen, terkait percepatan pelaksanaan groundbreaking proyek jalan tol Aceh itu, saya dan wakil gubernur akan bagi tugas,” kata Irwandi.

Baca: Akademisi: Jangan-jangan Pemerintahan Irwandi Ingin Mengembangkan Oligarki Politik di Aceh

Baca: Kontrak Proyek 2018 Senilai Rp 727,9 M Diteken, Irwandi Yusuf Beberkan Kebiasaan Buruk Kontraktor

Baca: DPRA Setujui Hak Interpelasi, Begini Tanggapan Gubernur Irwandi Yusuf

Bagi tugas ini, katanya, sangat penting agar tahapan pelaksanaan proyek jalan tol di Aceh, tidak terhenti.

Misalnya untuk pelaksanaan groundbreaking, sebagai awal dimulainya pelaksanaan Tol Aceh oleh Presiden Joko Widodo, sudah pernah disurati pada Mei 2018. Tapi sampai saat ini pihak Sekretaris Kepresidenan belum menjawabnya.

“Karena belum dijawab, kami akan minta waktu lagi untuk bertemu langsung Pak Presiden Jokowi di Istana Negara di Jakarta, dalam waktu dekat ini,” kata Irwandi Yusuf.

Irwandi menambahkan, masyarakat yang tanahnya terkena proyek pembangunan jalan tol yang telah diukur dan diverifikasi, tak perlu takut tanahnya tidak dibayar.

“Pemerintah pusat akan membayarnya, setelah semua tahapan untuk pembayarannya selesai dilakukan oleh tim verifikasi tanah dari Kanwil BPN Aceh dan tim penilai harga tanah yang kini masih berkerja di lapangan,” ujarnya.(*)

Berita Terkini