Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Sat Reskrim Polres Pidie menangkap komplotan penjarah aset mess karyawan PT Semen Indonesia Aceh (SIA) di Gampong Asan, Kecamatan Kota Sigli, Pidie.
Aksi pencurian itu dilakukan pada Kamis (14/6/2018) sekitar pukul 00. 00 WIB, saat mess tersebut dalam kondisi kosong.
Polisi berhasil meringkus komplotan pencuri itu pada Jumat (22/6/2018) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kawanan pencuri menjarah semua barang berharga seperti sofa, kulkas, lemari, printer, dan spring bed.
"Pelaku berjumlah tujuh orang. Tiga berhasil kita tangkap berinisial Deb (18), Rab (32) dan Wan (21) tercatat warga Gampong Asan," sebut Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Mahliadi ST MM kepada Serambinews.com, Senin (25/6/2018).
Baca: Budaya Indonesia akan Diperkenalkan Lewat 4 Tarian di Inggris, Salah Satunya Tari Kipah dari Aceh
Baca: Wanita Pidie Terseret Gelombang Laut, Sempat Ditolong Warga Tapi Akhirnya Meninggal di Rumah Sakit
Baca: Pasang Purnama Porak-Porandakan Rumah Warga Batee Pidie, Kini 7 Keluarga Hilang Tempat Tinggal
Ia menambahkan, empat lainnya yang dimasukkan sebagai DPO polisi, sudah diketahui identitasnya. Tiga di antaranya tercatat sebagai warga Gampong Asan, satu lagi warga Blok Bengkel, Kecamatan Kota Sigli.
"Polisi terus memburu pelaku yang belum tertangkap sampai mereka berhasil diringkus," ujarnya.
Sementara tiga pelaku yang sudah ditangkap kini diamankan di Mapolres Pidie bersama barang-bukti (BB).(*)