Pilkada 2018

Jelang Pilkada Subulussalam, Ini Arahan Kapolres Aceh Singkil Kepada Pasangan Calon dan Timses

Penulis: Khalidin
Editor: Zaenal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KAPOLRES Aceh Singkil AKBP Andrianto Agramuda

Laporan Khalidin | Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Kapolres Aceh Singkil AKBP Andrianto Agramuda mengimbau semua pasangan calon (paslon) Wali Kota/Wakil Wali Kota Subulussalam untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Imbauain itu disampaikan Kapolres AKBP Andrianto saat mendampingi  Kapolda Aceh, Irjen Pol. Rio S Djambak yang turun ke Subulussalam memantau persiapan pelaksanaan pilkada setempat, Selasa (26/6/2018) siang tadi.

AKBP Andrianto berharap agar pilkada di Subulussalam berjalan dengan aman dan tertib.

Karenanya, dia meminta semua paslon untuk mewujudkan pilkada aman tersebut tanpa berbuat curang.

Ditegaskan, pihak kepolisian menjamin pelaksanaan Pilkada Kota Subulussalam berjalan dengan aman dan terkendali.

(Baca: Wakil Ketua MPU Subulussalam: Apapun Alasannya, Politik Uang Haram)

(Baca: Soal Boleh Mencoblos di TPS Terdekat, Wali Kota Subulussalam Ingatkan KIP Harus Konsisten)

Diingatkan jangan ada upaya-upaya untuk melakukan kecurangan untuk memenangkan pemilihan di Kota Sada Kata tersebut.

Jika hal ini terjadi, polisi menurut AKBP Andrianto akan menindak tegas.

“Makanya kita jaga sama-sama keamanan dan kelancaran pilkada ini, jangan sampai ada upaya berbuat curang karena kami akan menindak tegas,” ujar AKBP Andrianto mengingatkan.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Aceh Singkil, Iptu Agus Riwayanto Diputra, SIK menyampaikan pihak kepolisian juga berupaya mengawal pilkada Subulussalam bersih dari kecurangan seperti intimidasi, intervensi, dan politik uang.

Bahkan, Kasatreskrim mendorong warga melaporkan jika menemukan dugaan tindak pidana seperti intimidasi atau money politic.

Untuk memudahkan masyarakat, Kasatreskrim Iptu Agus bahkan memberikan nomor kontak pribadinya sebagai media penyampaian informasi intimidasi, intervensi, dan politik uang.

Ini adalah nomor handphone tempat pengaduan kecurangan pilkada  08116881510.

Dikatakan, warga bisa melaporkan dengan membawa bukti audio atau visual terkait intimidasi dan politik uang.

Bisa pula melaporkan dugaan awal sehingga dapat ditangkap tangan.

"Jadi begitu ada menemukan tindakan intimidasi, intervensi maupun praktek money politic dapat segera menghubungi nomor kasat reskrim, 24 jam standby menerima laporan pengaduan," ujar Iptu Agus.

Iptu Agus yang juga mantan Kapolsek Penanggalan menambahkan, nomor tersebut sudah ada fasilitas Whatsapp atau WA sehingga laporan bisa sekaligus mengirimkan bukti pendukungnya.

Iptu Agus meyakinkan masyarakat agar tidak ragu atau kuatir akan keamanannya.

Sebab, politisi dipastikan akan menjaga keamanan pelapor dan merahasiakan.

(Baca: Nigeria Vs Argentina - Jika Kalah dari Nigeria Bisa Pensiunkan 14 Pemain Argentina dari Piala Dunia)

(Baca: Kasus Perampokan Yusniar, Polisi Periksa Empat Saksi, Seorang Pelaku Masih Diburu)

Agus menjelaskan, dibukanya nomor pengaduan 24 jam dalam rangka mendukung terlaksananya pilkada aman, damai, dan bersih dari kecurangan atau pelanggaran.

Sehingga, Agus pun siap memberikan nomor pribadi ke publik guna menerima pengaduan intimidasi, intervensi, atau politik uang.

Selain menerima laporan, polisi juga menyiapkan tim pemburu intimidasi, intervensi dan politik uang.

Tim kepolisian ini, menurut Iptu Agus, dibackup oleh unit tindak jatanras Ditkrimum Polda Aceh. "Tugas tim terkait apabila ada temuan nanti saya akan gerakkan tim tersebut," pungkas Agus.(*)

Berita Terkini