JAKARTA - Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Wakil Bupati Bener Meriah Tgk. Syarkawi diminta hadir di Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Senin, 9 Juli 2018. Undangan untuk kedua pejabat Aceh tersebut ditandatangani Dirjen Otonomi Darah Kemendagri, Soemarsono.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Wiratmadinata yang dihubungi Serambi membenarkan adanya undangan kepada Wagub Aceh, Nova Iriansyah untuk menghadap Mendagri pada Senin nanti.
“Agenda pertemuan tersebut dalam rangka menjamin keberlangsungan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Aceh dan di Kabupaten Bener Meriah,” ujar Wiratmadinata.
Wakil Gubernur Nova Iriansyah dan Wakil Bupati Bener Meriah Tgk H Syarkawi saat ini menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur dan Pj Bipati Bener Meriah menyusul ditetapkannya Gubernur Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi SE sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Irwandi dan Ahmadi bersama dua orang lainnya, Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri kini ditahan oleh KPK.(fik)