2. Formasi dan Pelamar Real Time
Dengan perbaikan ini, kata Ridwan, calon pendaftar juga akan diberikan informasi cepat atau real time. "Calon pendaftar juga akan diberikan informasi real time tentang jumlah pelamar pada formasi tertentu dan K/L/D tertentu," ujarnya.
Dengan kondisi ini, sambung Ridwan, calon pelamar diharapkan akan semakin dimudahkan melakukan pendaftaran saat penerimaan CPNS 2018 telah diumumkan secara resmi oleh pemerintah.
3. Lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Ridwan menambahkan, BKN telah mengantongi 134 titik lokasi untuk kepentingan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan CAT BKN. Namun, dia menekankan, jumlah tersebut masih tentatif dalam arti bisa berubah mengikuti kebutuhan perkembangan yang ada.
Baca: CPNS 2018 - Lulusan D3 Wajib Siapkan 4 Jenis Ijazah dan 3 Jenis Bagi SMA Sederajat, Gimana S1?
4. SKD dan SKB Hanya Melalui CAT BKN
Penerimaan dan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2018 akan menggunakan mekanisme pendaftaran dan pelaksanaan seleksi CPNS akan dilakukan secara terpusat atau terintegrasi.
Kedua poin tersebut menjadi topik utama yang dijabarkan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka BKN) Iwan Hermanto kepada seluruh jajaran pengelola kepegawaian instansi pusat dan daerah saat menjadi Keynote Speaker dalam perhelatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas Kepegawaian 2018) yang berlangsung di Gedung Indonesia Convention Exhibition (ICE BSD) Tangerang, Rabu (11/07/2018).
Iwan dilansir bkn.go.id menyampaikan bahwa berbeda dengan proses seleksi sebelumnya, mulai tahun ini seluruh pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) hanya akan dilakukan melalui seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT BKN) yang akan diselenggarakan BKN selaku Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Menurutnya bahwa dengan perubahan mekanisme itu seluruh proses seleksi CPNS dipastikan sesuai ekspektasi publik.
Baca: Aceh Tenggara Koordinasi Dengan BKPSDM Untuk Usul Formasi CPNS 2018
5. Alur Pendaftaran Lebih Singkat
Selain perubahan dari proses seleksi, menurut Iwan bahwa pendaftaran CPNS akan dilakukan terintegrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id dan tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh instansi.
“Dengan perubahan mekanisme ini, alur pendaftaran CPNS akan lebih singkat sehingga memudahkan pelamar dalam pendaftaran satu pintu,” jelas Iwan.
Berbeda dengan sebelumnya. “Jika pada tahun sebelumnya, pendaftar seleksi CPNS pada sejumlah instansi masih harus membuka dua portal saat akan registrasi, kini proses pendaftaran hanya berfokus pada portal SSCN,” kata Iwan dalam wawancara dengan Tim Humas BKN.
Baca: Beredar Surat Bertanda Tangan SBY Sebut AHY Cawapres Prabowo, Ini Penjelasan Demokrat