6. Registrasi NIK KTP dan No Kartu Keluarga
Langkah pertama pelamar sebelum mendaftar CPNS sesuai formasi yang akan diumumkan akhir Juli atau awal Agustus 2018. Pertama, calon pelamar harus punya sebuah akun SSCN.
Pembuatan akun dilakukan melalui formulir berikut dengan mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) calon pelamar dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga sesuai dengan Kartu Keluarga.
Peserta yang sudah dapat melakukan registrasi akun kemudian dapat menggunakan akunnya untuk melakukan pendaftaran formasi melalui situs https://sscnregistrasi.bkn.go.id.
Jika terdapat permasalahan dalam hal verifikasi NIK dan KK, silahkan menghubungi Dinas Kependudukan atau Catatan Sipil di daerah domisili masing. Jadi untuk urusan yang satu ini, pastikan berkas ini tak ada masalah lagi. Salah-salah hal sepele ini bisa mengubur mimpimu jadi ASN.
Baca: Dikabarkan Siap Jadi Cawapres Prabowo, Ustaz Abdul Somad Tegaskan Hoax
7. Prioritas Formasi Guru dan Pendidik
Berbeda dengan seleksi CPNS 2017 yang mana hampir tidak ada formasi untuk tenaga pendidik dan kesehatan, di seleksi CPNS 2018 nanti, guru dan tenaga kesehatan justru mendapat prioritas.
Untuk guru saja, diperkirakan bakal ada kuota sebesar 100 ribu lebih. Kuota itu untuk memenuhi kebutuhan guru dan tenaga kesehatan di pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur pada Rakornas Kepegawaian 2018, beberapa waktu lalu.
“Ada 220 ribu ASN yang pensiun, oleh sebab itu dalam waktu dekat ini diumumkan formasinya untuk menempati posisi di pemerintah daerah dan kementerian atau lembaga. Seleksi akan dilakukan BKN,” jelasnya.
Pihaknya memakai sistem minus growth sehingga jumlah yang diterima bakal kurang dari 220 ribu orang. Khusus tahun ini, bakal ada formasi khusus untuk posisi guru dan kesehatan. “Formasi guru dan tenaga kesehatan ini di luar dari teknis yang telah ditetapkan tadi," ujarnya.
Baca: VIDEO - Panglima TNI Terima Gelar Kehormatan Adat Aceh
8. Kebutuhan pegawai pemerintah daerah
Jika CPNS 2017 lebih banyak untuk kebutuhan pegawai kementerian/lembaga, CPNS 2018 nanti sebagian besar untuk memenuhi kebutuhan pemerintah daerah maupun provinsi.
9. Teknis Khusus Guru dan Tenaga Honorer
Mengenai guru honorer, Asman, menjelaskan, akan ada sistem saat proses penerimaan. Ini untuk memilah agar guru honorer yang belum berumur 35 tahun dimungkinkan mengikuti tes CPNS 2018. Patokan usia ini sesuai dengan persyaratan untuk dapat mengikuti seleksi CPNS.