KPI Beri Sanksi untuk Acara Hitam Putih, Deddy Corbuzier Layangkan Protes

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua Hosts Hitam Putih

SERAMBINEWS.COM - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memberi teguran pada tayangan 'Hitam Putih' di Trans 7 yang tayang pada 18 Juli 2018 yang mulai pukul 18.14 WIB.

Pelanggaran disebutkan KPI karena "Hitam Putih "tidak menyamarkan wajah orangtua dan nenek serta identitas pelaku pada saat dialog dengan sepasang anak laki-laki dan perempuan yang menikah di usia dini.

Dilansir TribunWow dari situs kpi.go.id, surat teguran itu telah ditandatangani Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, Senin pekan lalu (6/8/2018).

Disebutkan pula acara yang dipandu Deddy Corbuzier tersebut menampilkan dialog dengan sepasang anak laki-laki dan perempuan yang menikah di usia dini.

Baca: Perekonomian Turki Kian Terpuruk, Cina Siap Kuasai Negeri Erdogan?

Baca: Busana Etnik Memanjakan Mata di Anjong Mon Mata

KPI Pusat menambahkan, Trans 7 telah melakukan penyamaran wajah terhadap kedua anak, namun wajah ibu dan nenek kedua anak tersebut tidak turut disamarkan.

Tak hanya itu, KPI menjelaskan terdapat penyebutan identitas nama kedua anak tersebut yakni “Arifin dan Ira”.

Menurut KPI Pusat, hal itu berpotensi membentuk stigma masyarakat dan menimbulkan dampak psikologis terhadap kedua anak tersebut.

“Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas ketentuan tentang perlindungan anak-anak dan remaja,” terang Yuliandre Darwis.

Berdasarkan keputusan KPI Pusat, tayangan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran KPI Tahun 2012 Pasal 14 serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 15 Ayat (1).

Berdasarkan pelanggaran tersebut, KPI Pusat memberikan sanksi administratif teguran tertulis.

Baca: Kitab Gempa dan Uji Baca Manuskrip Kuno

“Kami minta Trans 7 menjadikan P3 dan SPS KPI tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program siaran dan segera melakukan perbaikan agar kejadian serupa tidak terulang,” tutur Andre, panggilan akrab Ketua KPI Pusat.

KPI Pusat juga menyiarkan surat sanksi teguran tersebut lewat akun Instagram resmi mereka, @kpipusat, Senin (13/8/2018).

Mereka mengunggah logo tayangan 'Hitam Putih' dan menuliskan keterangan di caption.

"Tak Samarkan Wajah Orangtua Pelaku Nikah Dini, KPI Jatuhkan Sanksi untuk “Hitam Putih” Trans 7 (Selengkapnya: http://bit.ly/2w3mk1H atau pada Instaatory kami)

#siaransehatuntukrakyat #kpimemantau #HarmoniIndonesia," tulis @kpipusat dalam keterangannya.

Melihat teguran pada acara yang dipandunya, Deddy Corbuzier pun angkat bicara.

Ia berjanji bahwa tim 'Hitam Putih' akan segera memperbaiki kesalahan tersebut

Baca: VIDEO - Seindah Namanya, Pantai Pasir Putih Bakal Buat Kamu Terpesona

Namun Deddy juga memberikan protes dan mengklaim bahwa 'Hitam Putih' menjadi satu acara yang mengedukasi dan menginspirasi masyarakat.

Ayah satu anak ini bahkan menyebutkan program lain yang dianggapnya tak mendidik.

"Segera kami perbaiki... Tapi setidaknya acara kami mungkin satu2nya yg masih berpotensi untuk mengedukasi masyarakat dan menginspirasi... Bagaimana dgn joget2 vulgar atau acara setingan yg jelas tidak mendidik? Or is it normal these days?" tulis Deddy Corbuzier dalam kolom komentar postingan @kpipusat tersebut.

Deddy bahkan menuliskan apakah dirinya perlu menyebutkan tayangan-tayangan tak mendidik yang masih ada di TV Indonesia.

"I also love the word #siaransehatuntukrakyat as ur tag... should I mention millions that's not and still on TV? (Aku juga suka kata #siaransehatuntukrakyat di tagmu... haruskah aku sebutikan jutaan (acara) yang tak mendidik dan masih di TV?)," lanjut Deddy.

Banyak netizen yang setuju dengan komentar Deddy tersebut dan tetap mendukung tayangan 'Hitam Putih'.

(TribunWow.com/Ekarista R.P)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Acara Hitam Putih Dapat Sanksi dari KPI, Deddy Corbuzier Utarakan Protes

 

Berita Terkini