Mustoliq menambahkan, sanksi tegas dan jelas jika tidak mengajukan anjab/ABK adalah daerah ini tidak mendapat jatah CPNS.
Masalahnya, lanjut Mustoliq, jika tahun ini Subulussalam tidak mendapat formasi CPNS maka sangat berdampak untuk ke depan.
"Karena kan belum tentu tahun depan itu ada penerimaan CPNS lagi, tapi ya itu tadi, kami sudah berulangkali menyampaikan kepada SKPK, hasilnya tetap tidak ada,” demikian Mustoliq.(*)
UPDATE INFORMASI PEREKRUTAN CPNS TAHUN 2018 DI SINI