Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Kamis (20/9/2018) telah menetapkan 807 orang sebagai daftar calon tetap (DCT) anggota DPD.
26 calon di antaranya berasal dari daerah pemilihan Aceh.
Dari 26 orang tersebut, hanya satu orang yang berasal dari kaum perempuan, yaitu Irsalina Husna Azwir.
Baca: Ketua Umum Hanura OSO Gugat Keputusan KPU, Karena Dicoret dari Daftar Calon Tetap Caleg DPD
Ketua KPU Arief Budiman menyatakan keputusan tersebut berdasarkan Nomor 1130/PL.01.4-Kpt/06/KPU/IX/ 2018.
Menariknya, dari DCT anggota DPD RI asal Aceh yang ditetapkan KPU tersebut, Abdullah Puteh yang sempat tidak masuk dalam daftar calon sementara (DCS) ditempatkan pada nomor urut pertama.
Baca: Panwaslih Aceh Kabulkan Gugatan dan Nyatakan Murdani Penuhi Syarat sebagai Balon Anggota DPD RI
Adapun DCT anggota DPD RI asal Aceh, yaitu:
Abdullah Puteh
Andri Liska
Anwar Ahmad
Bukhari MY
Burhanuddin Daud
Baca: Dua Balon DPD Gagal Ikut Pemilu
Fachrul Razi
Fachrurrazi Hamzah
Fadhli Abdullah Adam