Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan sejumlah keterangan dalam sidang lanjutan praperadilan Irwandi Yusuf di pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (17/10/2018).
Salah satunya, KPK mengungkap hubungan Irwandi Yusuf dan Steffy Burase yang selama ini kerap menjadi buah bibir banyak kalangan di Aceh.
Dalam jawaban KPK yang disampaikan secara terbuka di depan majelis hakim, tim biro hukum KPK mengungkap hubungan pernikahan siri antara Irwandi Yusuf dengan Fenny Steffy Burase.
Baca: Steffy Burase Mohon Doa Agar Sidang Praperadilan Irwandi Dilancarkan
Baca: BREAKING NEWS - Irwandi Praperadilankan KPK
Baca: Steffy: Abang Minta Dana
Baca: LIVE STREAMING - Mendarat Darurat di Pantai, Begini Kondisi Pesawat Irwandi
Ternyata, gubernur non-aktif Aceh, Irwandi Yusuf telah menikahi secara siri Steffy Burase pada 8 Desember 2017 di Jakarta.
"Bahwa berdasarkan beberapa BAP yang termohon (KPK) sampaikan dan percakapan Whatsapp dari telepon genggam Stefy Burase membuktikan, bahwa sejak 8 Desember 2017 Saudara Irwandi Yusuf dan Saudari Fenny Steffy Burase telah terikat hubungan suami isteri dan telah diketahui oleh pejabat di lingkungan Provinsi Aceh," seperti dikutip dari salinan jawaban KPK yang dikirim Jubir KPK, Febri Diansyah Rabu (17/10/2018).
Hal itu diketahui penyidik KPK berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) seorang saksi berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/96/DIK.00/01.07/2018 tertanggal 4 Juli 2018.
Baca: KPK Geledah Apartemen Steffy Burase di Jakarta dan Kediaman Sayuti Abubakar, Sita Sejumlah Dokumen
Baca: BREAKING NEWS - KPK Menetapkan Irwandi Yusuf Sebagai Tersangka Proyek Dermaga Sabang
Baca: KPK Periksa Staf Khusus Irwandi dan Teman Steffy
Baca: VIDEO Pesawat Irwandi Mendarat Di Langsa, Bandara Ini Belum Ada Namanya
Penyidik pada Kamis 6 September tahun 2018 telah meminta keterangan terhadap saksi berinisial F.
"Saksi dikabari oleh Steffy Burase bahwa Steffy Burase diajak menikah secepatnya oleh pemohon (Irwandi). Saksi menjelaskan kehadirannya di Hotel Ascott Jakarta berawal dari undangan Stefy Burase untuk hadir pada Jumat 8 Desember 2017 menghadiri pernikahan Steffy Burase," seperti dikutip dari jawaban KPK.
Disebutkan juga, saksi datang ke lokasi sekitar pukul 11.00 WIB kemudian memasuki sebuah kamar apartemen yang ada ruang tamunya. Di ruangan tersebut saksi bertemu dengan Steffy Burase yang memakai baju gamis.
Baca: Ditanya Kenal Steffy Burase atau Tidak, Ini Jawaban Kepala Bappeda Aceh pada Sidang Ahmadi
Baca: Suap Gubernur Aceh - Terungkap di Sidang Ahmadi, Pria Ini Kirim Uang Rp 1 Miliar untuk Steffy Burase
Baca: Kesaksian Warga, Pesawat Irwandi Sempat Berputar-Putar dan Terbang Rendah, Akhirnya Tabrak Pasir
Baca: Masa Penahanan Irwandi Yusuf Diperpanjang 30 Hari, Jubir KPK: Mulai 2 Oktober hingga 31 Oktober 2018
Di sana, saksi menemui sekitar 15 sampai 20 orang laki-laki dan perempuan yang ada di ruangan tersebut.
Di antaranya terdapat seorang laki-laki yang memakai jas, dan belakangan diketahui oleh saksi bahwa laki-laki tersebut adalah Irwandi Yusuf.
Dalam BAP lainnya berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/96/DIK.00/01.07/2018 tertanggal 4 Juli 2018, seorang saksi berinisial J mengetahui Fenny Steffy Burase dan Irwandi Yusuf telah menikah secara siri tanggal 8 Desember 2017 di Jakarta.
Baca: VIDEO - Steffy Burase Bicara ke Awak Media di Aceh, Sempat Terjadi Ketegangan di Menit 14.50
Baca: Mengaku Kagumi Hasan Tiro, Steffy Burase Ditanya ‘Tahu Apa Kamu tentang Aceh’
Baca: Jaksa Putar Enam Rekaman Percakapan Saat Sidang Ahmadi
Baca: Terungkap Sandi Zakat Fitrah dan Satu Ember Dalam Kasus Suap Ahmadi ke Irwandi Yusuf
"Bahwa Saksi mengetahui hal tersebut karena saksi menghadiri acara akad nikah dan syukuran nikah mereka di salah satu apartemen di daerah Kebon Kacang di Jakarta," masih seperti dikutip dari Jawaban KPK yang telah dibacakan pada persidangan praperadilan lanjutan secara terbuka untuk umum di PN Jaksel, Rabu (17/10/2018).
Menurut saksi, akad nikah tersebut disaksikan dan dihadiri oleh kerabat dari kedua belah pihak.