"Kita harus lihat dulu yang lulus murni harus seberapa banyak. Katakanlah ada tiga jabatan, lulus murni ada sembilan orang, ya kan udah penuh. Kan tidak diperlukan lagi. Tapi misalnya dari tiga jabatan itu ada lima orang yang lulus murni, berarti dia butuh orang orang lagi. Tapi yang empat orang ini menunggu yang lima orang itu selesai dulu prosesnya," katanya.
Sampai saat ini, regulasi sistem ranking ini masih dibahas di pemerintah pusat.
"Tadi malam (aturannya) baru tanda tangan, belum baca lagi. Kalau sudah di tanda tangani akan masuk lembaran negara, jadi mungkin Senin baru efektif," katanya.(*)
Baca: Karena Skandal Penyeludupan, Staf Keamanan Piala AFF 2018 Dipecat
Baca: 3 Keutamaan Istimewa Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal, Perintah Langsung dari Allah SWT
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Tak Akan Turunkan "Passing Grade" Tes CPNS, Ini Alasannya"