Maret 2017, Serambi pernah menurunkan berita tentang jumlah pengidap gangguan jiwa di Aceh. Menurut Kadinkes dr Hanif saat itu, ada 22.033 kasus warga Aceh yang umumnya dalam usia produktif mempunyai masalah dengan kejiwaan, mulai dari skala ringan sampai berat. Mereka tersebar di berbagai kabupaten/kota di Aceh. Jika di tahun 2012 orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) tersebut tercatat mencapai 16.892 kasus, di tahun 2016 meningkat jadi 22.033 kasus. Sayangnya, Serambi belum berhasil mendapatkan data terbaru untuk posisi tahun 2018. (*)
Si Sakit Jiwa Bisa Memilih
Editor: bakri
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger