Setelah Dipenjara 23 Tahun, Pria Ini Dinyatakan Tidak Bersalah Atas Kasus Pembunuhan

Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jin Zhehong (memakai kruk) saat meninggalkan pengadilan didampingi putranya, Jin Yongxin (dua dari kanan) dan kedua pengacaranya.

"Bahkan keadilan yang terlambat masih merupakan sebuah keadilan," kata Li.

Li mengatakan, kliennya belum mempertimbangkan untuk menuntut kompensasi dari negara atas keputusan pengadilan yang salah.

"Prioritas saat ini adalah pemulihan fisik dan mental. Setelah itu kami akan menyarankan hal itu padanya."

Baca: VIDEO Pidato Lengkap Prabowo di Depan Peserta Reuni Akbar 212: Takbiir! Takbiir! Takbiir! Merdeka!

"Pada akhirnya keputusan akan tetap ada di tangan Jin, tetapi saya percaya negara akan menghormati hak warganya dan melakukannya," kata Li.

China merupakan salah satu negara dengan tingkat hukuman tertinggi di dunia, yakni mencapai 99,9 persen pada 2016.

Mahkamah Agung Rakyat telah menghapus penggunaan tingkat penghukuman sebagai tolok ukur kinerja pengadilan sejak 2014 dan menjadi harapan untuk lebih sedikitnya tindakan keputusan yang salah, dan mengurangi penyiksaan untuk pengakuan paksa oleh terdakwa.(*)

Baca: Aksi Sosial Reuni Akbar 212, Beragam Makanan Gratis, Cek Kesehatan Gratis Hingga Bersihkan Sampah

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Didakwa Membunuh, Pria Ini Dinyatakan Tidak Bersalah Usai Dipenjara 23 Tahun

Berita Terkini