LP Banda Aceh Bobol

Diwarnai Tembakan, Polres Aceh Barat Tangkap Napi yang Kabur dari LP Banda Aceh

Penulis: Rizwan
Editor: Safriadi Syahbuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Aceh Barat melihat napi yang kabur dari LP Banda Aceh dan berhasil ditangkap di Meulaboh, saat dirawat di RSU Cut Nyak Dhien Meulaboh karena mengalami luka tembak kaki kiri, Minggu (9/1/2018) sore. Napi itu berusaha kabur dan melawan saat akan ditangkap, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan.

Laporan Rizwan | Meulaboh

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Polisi dari Polres Aceh Barat, Minggu (9/12/2018)  sekira pukul 17.00 WIB berhasil menangkap Kurniawan (37), narapidana (napi) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Banda Aceh pada pekan lalu.

Kurniawan yang tercacat warga Aceh Barat tersebut ditangkap setelah diwarnai dengan tembakan senjata api (senpi) yang mengenai kakinya di kawasan Jalan Kayu Putih, Meulaboh.

Informasi diperoleh Serambinews.com, penangkapan Kurniawan setelah polisi mencari sejumlah informasi terhadap pria yang merupakan napi kasus narkotika yang dihukum 5 tahun penjara tersebut.

Polisi yang mendapati Kurniawan sedang melintasi di kawasan Jalan Kayu Putih sehingga dilakukan upaya penangkapan.

Namun, napi tersebut berusaha lari dan ketika akan ditangkap melakukan perlawanan terhadap polisi.

Akhirnya polisi terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan ke kaki dan terkena di kaki kiri.

Karena mengalami luka tembak, polisi membawa napi tersebut ke Rumah Sakit Cut Nyak Dhien Meulaboh untuk mendapatkan penanganan medis.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Raden Bobby Aria Praksa SIK didampingi Kasat Reskrim Iptu M Isral SIK ikut memastikan napi tersebut ketika perawatan medis di rumah sakit.

Kondisi Kurniawan terlihat sehat dan bisa bicara dengan baik ketika menjawab sejumlah pertanyaan kapolres.

“Napi itu melakukan perlawanan ketika ditangkap. Personel kita terpaksa melumpuhkan dengan tembakan,” kata Kapolres Aceh Barat, Raden Bobby Aria Prakasa.

Polda DPO-kan 78 Napi LP Banda Aceh

Menkumham: Inisiator Kaburnya Napi Lapas Banda Aceh akan Dipindahkan ke Nusakambangan

Cerita Napi Kabur dari LP Lambaro, Lari Melewati Beberapa Kampung hingga Ditangkap di Lhokseumawe

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 78 narapidana dari 113 (napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Banda Aceh yang kabur pada Kamis (29/11/2018) resmi dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Aceh dan polres jajaran.

"Iya sudah kita masukkan dalam DPO. Lewat media sosial akun instagramnya Polresta juga sudah kita share," kata Kabid Humas Polda Aceh, AKBP Ery Apriyono dalam wawancaranya dengan Serambinews.com, Senin (3/12/2018).

Seperti diketahui, 113 dari 726 napi serta tahanan LP Kelas II A Banda Aceh di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (29/11/2018) sekitar pukul 18.45 WIB, kabur.

VIDEO - 113 Napi LP Banda Aceh di Lambaro Melarikan Diri

Heboh, Pembunuh Satu Keluarga di Abdya yang Divonis Mati Ini Masuk Dalam Daftar Napi yang Kabur

Napi yang Kabur dari LP Lambaro Rampas Sepeda Motor Warga Bayu, Begini Kejadiannya

Mereka melarikan diri dengan cara merusak kawat pembatas di ruang kunjungan LP, menghancurkan tiga jendela berjeruji besi, sebelum akhirnya lari dan hilang ke dalam persawahan di depan LP yang minim pencahayaan.

Halaman
12

Berita Terkini