Hingga saat ini, AKBP Ery Apriyono menyebutkan, jumlah napi yang telah ditangkap masih 35 orang dari 113 napi yang kabur, seperti keterangan dia sebelumnya.
Dari jumlah itu, 34 orang ditangkap petugas dan seorang lagi menyerahkan diri ke Polsek Ingin Jaya, Aceh Besar.
Dengan demikian, 78 napi lagi masih diburu hingga kini.
"Meski sudah kita masukkan dalam DPO tapi kita tetap mengimbau warga binaan yang kabur ini untuk menyerahkan diri kepada kita," pungkasnya.(*)
BERITA-BERITA TERKAIT 113 NAPI LP BANDA ACEH MELARIKAN DIDI KLIK DI SINI