Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRK Bireuen Drs M. Arif Andepa, terbilang aktif menghadiri persidangan gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Dari tiga kali persidangan, dua kali Arif hadir menyaksikan jalannya sidang.
"Saya kebetulan sedang dinas ke Jakarta dan Bogor. Bertepatan dengan jadwal sidang Bang Wandi," katanya mengenai kehadirannya itu.
Ia memanggil Irwandi dengan Bang Wandi atau BW.
Baca: Kata Irwandi Yusuf, Sosok Wali Nanggroe Harus Berilmu Dunia dan Akhirat
Baca: Plt Gubernur Aceh Dicecar Jaksa soal Aceh Marathon
Arif adalah satu-satunya wakil rakyat Aceh dari Partai Nanggroe Aceh (PNA) yang menduduki jabatan wakil ketua.
Arif sendiri ikut membidani kelahiran PNA.
"Beliau sedang musibah. Kita hadir memberi semangat dan mendoakan kebaikan," ujar Arif kepada Serambinews.com, Senin (10/12/2018).
Irwandi Yusuf sendiri memesankan kepada seluruh kader dan pengurus PNA agar tidak hilang semangat karena dirinya berada dalam tahanan dan sedang menjalani proses hukum.
"Tidak ada istilah tidak bergerak. Harus tetap bergerak. Target-target dalam Pemilu harus bisa dicapai, antara lain adanya tambahan kursi," pesan Irwandi Yusuf.
Arif Andepa yang juga perupa dan penyair, mengatakan siap menjalankan roda partai dengan baik di wilayah Bireuen.
"Kita melangkah terus," tukasnya optimis. (*)