BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Satu Napi Kasus Pembunuhan yang Kabur dari LP Banda Aceh

Penulis: Subur Dani
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Zulkifli napi kasus pembunuhan LP Kelas II Banda Aceh saat dibawa ke Polresta Banda Aceh setelah ditangkap oleh aparat kepolisian, Minggu (16/12/2018).

Laporan Subur Dani I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Polesta Banda Aceh menangakp seorang napi kasus pembunuhan yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Banda Aceh pada Kamis 29 November lalu.

Napi atas nama Zulfikli tersebut terjaring oleh aparat kepolisian dalam razia kendaraan roda empat di depan Polsek Suka Makmur (Sibreh), Aceh Besar, Minggu (16/12/2018) sekira pukul 02.00 WIB.

Baca: OPM di Papua Sudah Terbentuk Sejak Zaman Belanda, Kerap Serang Freeport dan Lakukan Pemberontakan

Baca: Bocoran Samsung Galaxy S10 Plus Versi 5G yang Segera Meluncur, Kapan Masuk ke Indonesia?

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto kepada Serambinews.com mengatakan, tim Opsnal Reskrim dan Sat Intelkam Polresta Banda Aceh dan Reskrimum Polda Aceh sudah melakukan penyelidikan terhadap napi tersebut selama satu minggu terakhir.

"Setelah diikuti dari tempat persembunyian di daerah Peukan Bada, napi tersebut melakukan perjalanan menuju Bireuen menggunakan angkutan umum L300 pada Minggu malam," kata Kombes Pol Trisno Riyanto.

Baca: Didakwa Mengemplang Pajak Rp 233 Miliar, Penyanyi Shakira Tegaskan Tidak Bersalah

Baca: Napi Kasus Pencabulan Bocah yang Kabur dari LP Lambaro Ditangkap saat Tidur Pulas di Rumahnya

Selanjutnya, tim berkoordinasi dengan personel Polsek Suka Makmur untuk melaksanakan razia kendaraan roda empat di depan Polsek setempat.

"Dan ketika razia sedang berlangsung ditemukan seorang lelaki tanpa indentitas yang menumpang di salah satu mopen jenis L300. Setelah diindentifikasi terdapat satu orang narapidana yang lari dari LP Kelas IIA Banda Aceh," kata Kapolresta.

Setelah diperiksa, napi tersebut bernama Zulkifli, salah satu napi kasus pembunuhan yang diuber polisi karena melarikan diri bersama 112 napi beberapa pekan yang lalu.

Untuk diketahui, napi Zulkifli dihukum atas kasus pembunuhan karena menggorok kekasihnya yang merupakan seorang janda bernama Miftahul Jannah alias Anita.

Kejadian ini terjadi di Gampong Aki Neungoh, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, 4 Oktober 2012 silam.

Dalam reka ulang (rekonstruksi) yang digelar jajaran Satreskrim Polres Pidie, Rabu (7/11/2012), diperlihatkan 10 adegan dengan menampilkan tersangka Zulkifli.

Zulkifli yang sehari-hari berjualan ikan di Pasar Beureuenun adalah pria beristri punya anak.

Sedang Miftahul Jannah alias Anita adalah janda yang sudah lama dicerai suaminya.(*)

Berita Terkini