Laporan Seni Hendri | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI – Puluhan warga berunjuk rasa ke Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah Aceh Timur, (Disdagkop dan UKM), Aceh Timur, di Pusat Pemerintahan Aceh Timur, Senin (7/1/2019).
Dalam proses unjuk rasa warga yang dikawal ketat oleh aparat keamanan ini, menyampaikan sejumlah aspirasi, diantaranya warga menuntut Pemkab Aceh Timur, agar menstabilkan harga dan stok gas elpiji bersubsidi untuk masyarakat miskin di Aceh Timur.
Menurut perwakilan warga, Nazaruddin, mahalnya harga gas elpiji 3 kg bersubsidi di Aceh Timur, diduga karena adanya permainan oknum pengelola pangkalan untuk mencari keuntungan pribadi.
Indikasi permainannya, jelas warga, oknum pangkalan hanya menjual sebagian gas epliji bersubsidi ke masyarakat miskin.
Kemudian dikatakan habis, dan menjualnya secara gelap kepada oknum-oknum tertentu.
Baca: Warga Keluhkan Harga Elpiji
Jika sudah di kios-kios pengecer, jelas Nazaruddin, harga gas elpiji 3 kg naik drastis mencapai Rp 30-40 ribu per kilogram.
Baca: VIDEO - Polisi Tangkap Pemilik Pangkalan Gas Elpiji 3 Kilogram di Nagan Raya
Sehingga membuat warga kesusahan membelinya. Karena itu, warga jarang mendapatkan gas epliji bersubsidi di pangkalan sesuai harga HET, karena cepat habis.
Kasus lainnya, jelas Nazar, di lapangan tidak hanya warga miskin yang membeli gas 3 kg, tapi banyak orang dengan ekonomi menengah ke atas, dan usaha-usaha warung kopi, dan rumah makan juga menggunakan gas 3 kg.
“Karena itu kami harapkan agar Bapak Kadisdagkop dapat memberikan solusi terkait kelangkaan dan mahalnya gas elpiji 3 kilogram untuk masyarakat miskin ini,” pinta perwakilan warga Nazaruddin.
1. Tanggapan Kadisdagkop
Sementara itu, Kadisdagkop Aceh Timur, Iskandar SH mengatakan yang berhak menjual gas elpiji bersubsidi 3 kg yaitu pangkalan dengan harga HET 18.000, untuk setiap pangkalan yang berada di sepanjang jalan nasional Medan-Banda Aceh.
Sedangkan kios-kios di pedalaman Aceh Timur, jelas Iskandar, bisa menjual gas elpiji 3 kg berdasarkan surat rekomendasi dari keuchik, dengan catatan setelah mendapatkan jatah gasnya dari pangkalan.
“Berdasarkan surat keputusan bupati Aceh Timur, kios-kios di pedalaman Aceh Timur dibenarkan menjual gas di atas HET sesuai dengan tarif yang telah ditetapkan dalam SK bupati tersebut,” jelasnya.
Baca: Warga Lhokseumawe yang Antre Sejak Sore Mengamuk tak Kebagian Elpiji 3 Kg, Dobrak Pintu Toko
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Timur, Nomor 500/672/2018 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Gas Tabung 3 Kg bersubsidi untuk wilayah Aceh Timur, untuk radius jarak 5-15 kilometer dari jalan Medan-Banda Aceh, bertambah ongkos angkut Rp 2000 per tabung sehingga harga jual gas 3 Kg 20.000 per tabung.
Selanjutnya, untuk jarak 16-30 kilometer bertambah ongkos angkut Rp 4.000 per tabung, untuk jarak 31-45 Km bertambah ongkos angkut 6.000 per tabung, sedangkan untuk jarak 46 kilometer sampai seterusnya bertambah ongkos angkut Rp 7000 per tabung.
Baca: Disdagkop Operasi Pasar Elpiji 3 Kg
“Jadi sesuai SK Bupati ini, kecamatan yang berjarak 45 Kilometer dari jalan Nasional seperti Peunaron, Serbajadi, dan Simpang Jernih, hanya dibenarkan menjual gas 3 kilogram sesuai HET baru yaitu Rp 25 ribu per tabung,” ungkap Iskandar.
Saat ini, jelas Iskandar, harga HET baru sesuai SK Bupati Aceh Timur, sedang dalam tahap sosialiasi kepada masyarakat. Karena itu, Iskandar menghimbau pihak agen, dan pangkalan di seluruh Aceh Timur, juga diminta menempelkan daftar hargat HET gas elpiji bersubsidi ini di setiap pangkalannya agar masyarakat luas mengetahuinya.
“Jika setelah sosialiasi ini, masih kita temukan adanya pangkalan yang menjual gas elpiji di atas Rp 25 ribu, maka akan kita tindak tegas, seperti diproses pidana oleh Polisi sesuai UU Perlindungan Konsumen, atau direkomendasikan untuk dicabut izinya,” tutup Iskandar, seraya menyebutkan, sebelumnya pihaknya juga rutin menggelar operasi pasar dalam wilayah Aceh Timur untuk menstabilkan harga. (*)