Kasus Cyntoia ini adalah satu diantara banyak kasus mengenai perdagangan manusia, dan perjuangannya memperoleh keadilan.
Bahkan, kasus ini sempat ditampilkan dalam film dokumenter 2011 berjudul Me Facing Life : Cyntoia's Story.
Dalam film tersebut menceritakan bagaimana Cyntoia dijemput di Nashville oleh agen Real Estate Johnny Allen (43) yang setuju bembayar 150 dolar AS atau sekitar Rp2,1 juta untuk berhubungan intim dengannya.
Namun, saat didalam kamar sebelum melakukan hubungan badan, Cyntoia mengambil pistol Allen dan menarik pelatuknya ke arah Allen.
Baca: Berselisih dengan Donald Trump, Presiden Bank Dunia Jim Young Kim Mengundurkan Diri
Alhasil, Cyntoia ditangkap, Jaksa menuduh tindakannya dianggap sebagai pembunuhan dan perampokan, setelah Cyntoia diketahui mengambil uangnya dan melarikan diri dengan senjata.
Dia dinyatakan bersalah atas pembunuhan tingat pertama, yang direncanakan. Pembunuhan tingkat pertama dan perampokan yang dianggap diperparah.
Artikel ini tayang pada Intisari Online dengan judul : Akhir Kisah Cyntoia Brown, Wanita Malang yang 15 Tahun Dipenjara karena Bunuh Pria yang Jadikannya Budak Nafsu