SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Baru-baru ini masyarakat Indonesia dihebohkan oleh hoaks atau informasi palsu tentang tujuh kontainer berisi surat suara Pilpres 2019 yang sudah tercoblos.
Dalam kasus ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sudah menangkap pembuat dan penyebar hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara, berinisial BBP.
Kasubdit I Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes (Pol) Dani Kustoni mengungkapkan, modus yang dilakukan tersangka BBP adalah mengunggah tulisan dan rekaman audio suaranya soal 7 kontainer berisi surat suara yang telah tercoblos, di whatsapp group dan media sosial.
"Terkait modus operandi, Saudara BBP mem-posting melalui Twitter terkait tujuh kontainer berisi surat suara yang sudah dicoblos," ujar Dani di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019) seperti dilansir Serambinews.com dari Kompas.com.
Dani mengatakan, tersangka BBP membuat rekaman untuk meyakinkan seolah-olah ada tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 1.
Lalu, rekaman tersebut disebarkan ke grup whatsapp yang dia miliki hingga viral.
"Tentunya ini adalah unsur sengajanya sangat terpenuhi. Pelaku sudah mempersiapkan, melalui perbuatan secara pribadi, yang bersangkutan juga sudah melakukan upaya penghapusan barang bukti yang disebarkan," kata Dani.
Namun, tambahnya, dengan teknis yang dimiliki kepolisian, pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya.
Pelaku telah berusaha menghilangkan barang bukti dengan menghapus akunnya, membuang ponselnya, dan melarikan diri.
"Pelaku berusaha meninggalkan rumah dan Kota Jakarta, sampai ditemukan di wilayah Sragen," kata Kombes Pol Dani Kustoni.
Selain BBP, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim juga sudah menetapkan tiga tersangka penyebar konten hoaks itu.
Mereka adalah LS, HY, dan J yang ditangkap secara terpisah di Balikpapan (Kalimantan Timur), Bogor (Jawa Barat), dan Brebes (Jawa Tengah).
LS, HY, dan J ditangkap karena memiliki peran yang sama. Mereka menerima konten kemudian ikut memviralkan hoaks tersebut.
Hoaks mengenai tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos, tersebar melalui sejumlah platform, seperti YouTube dan WhatsApp.
Baca: Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Sudah Dicoblos, Polisi Tetapkan 3 Tersangka & Buru Aktor Intelektual
Baca: Terkait Hoax Ustaz Arifin Ilham Meninggal, Polda Jabar Telusuri Penyebar Informasi Bohong
Baca: Yayasan Azzikra Minta Polisi Selidiki Penyebar Hoax Tentang Ustad Arifin Ilham
Salah satunya tersebar melalui rekaman suara seorang lelaki yang menyatakan: