Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Sebanyak 5.487 warga yang berhak memilih di Kabupaten Pidie Jaya hingga saat ini belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
"Sebanyak 5.487 jiwa atau setara 4% warga Pijay yang tersebar di delapan kecamatan belum merekam data e-KTP," sebut kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pijay, Helmi Saputra SSTP, Senin (28/1/2019).
Menurutnya, jumlah penduduk Pijay secara keseluruhan yang wajib memiliki KTP yaitu 116.140 jiwa dan saat ini baru 110.643 jiwa atau 96 % yang telah melakukan perekaman data diri.
Baca: Disdukcapil Pijay Tuntaskan Perekaman e-KTP Napi
Baca: Wabup Pijay Perintahkan Baitul Mal Rehab Rumah dan Balai Pengajian Ummi Aqidah
Baca: KPU Akan Segera Umumkan Nama-Nama Caleg Eks Koruptor, Begini Rencananya!
Terhadap sisa warga yang belum merekam data e-KTP ini, Disdukcapil setempat telah melakukan sinkronisasi data dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP), pihak kecamatan, dan aparatur gampong untuk menyosialisasikannya, guna mengajak masyarakat yang belum memiliki e-KTP untuk merekam data diri masing-masing warga.
"Sosialisasi ini dikhususkan di basis penduduk potensial yang memiliki hak pilih dalam menyalurkan aspirasi politik pada Pemilu serentak 17 April mendatang," ungkapnya.(*)