5.487 Warga Pidie Jaya belum Miliki KTP Elektronik,  Disdukcapil Sinkronkan Data dengan KIP

Penulis: Idris Ismail
Editor: Taufik Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua staf Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pidie Jaya mengarahkan warga saat perekaman data untuk pembuatan e-KTP, Senin (28/1/2019)

Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU -  Sebanyak 5.487 warga yang berhak memilih di Kabupaten Pidie Jaya hingga saat ini belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

"Sebanyak 5.487 jiwa atau setara 4% warga Pijay yang tersebar di delapan kecamatan  belum merekam data e-KTP," sebut kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pijay, Helmi Saputra SSTP, Senin (28/1/2019).

Menurutnya, jumlah penduduk Pijay secara keseluruhan yang wajib memiliki KTP yaitu 116.140 jiwa dan saat ini baru 110.643 jiwa atau  96 % yang telah melakukan perekaman data diri.

Baca: Disdukcapil Pijay Tuntaskan Perekaman e-KTP Napi

Baca: Wabup Pijay Perintahkan Baitul Mal Rehab Rumah dan Balai Pengajian Ummi Aqidah

Baca: KPU Akan Segera Umumkan Nama-Nama Caleg Eks Koruptor, Begini Rencananya!

Terhadap sisa warga yang belum merekam data e-KTP ini, Disdukcapil setempat telah melakukan sinkronisasi data dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP), pihak kecamatan, dan aparatur gampong untuk menyosialisasikannya, guna mengajak masyarakat yang belum memiliki e-KTP untuk merekam data diri masing-masing warga.

"Sosialisasi ini dikhususkan di basis penduduk potensial yang memiliki hak pilih dalam menyalurkan aspirasi politik pada Pemilu serentak 17 April mendatang," ungkapnya.(*)

Berita Terkini