Viral - Remaja Ngamuk dan Hancurkan Motor Karena Tolak Ditilang, Ini 4 Faktanya

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Remaja merusak motornya sendiri saat ditilang polisi

SERAMBINEWS.COM - Aksi seorang pemuda yang belakangan diketahui bernama Adi Saputra viral di media sosial, Kamis (7/2/2019).

Adi Saputra menghancurkan motor yang ia kendarai gara-gara tidak diterima karena ditilang polisi di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan.

Dalam video yang beredar, Adi terlihat mencopoti bagian motornya secara emosional.

Pengendara sepeda motor, Adi Saputra, di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) ditilang polisi karena melawan arus dan tidak memakai helm, tapi pengendara tersebut malah marah-marah dan menghancurkan motornya sendiri, Kamis (7/2/2019) (Istimewa)

Baca: Keluar Sarang, 9 Ekor Ular Piton Gunungkidul Ditangkap Warga, Panjangnya Capai 4 Meter

Baca: Pengembangan KEK Arun Butuh Komitmen Pemegang Saham

Ia bahkan nyaris mencelakai perempuan yang diduga kekasihnya saat menggulingkan motornya.

Terkait peristiwa tersebut, berikut Tribunnews.com merangkum fakta-faktanya:

1. Kronologi dan Lokasi Kejadian

Dikutip dari TribunJakarta, peristiwa perusakan motor oleh Adi Saputra terjadi pada Kamis pagi di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan.

Berdasarkan keterangan Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Lalu Edwin, pengendara yang bernama Adi Saputra itu menghancurkan sepeda motornya sendiri karena tidak terima ditilang.

Andi Saputra ditilang polisi lantaran tidak mengenakan helm saat mengendarai sepeda motor.

Selain itu, Adi melawan arus di Jalan Letnan Soetopo bersama seorang wanita.

Ia diberhentikan dan ditilang langsung oleh Bripka Oky, yang tengah berjaga di lokasi.

Bripka Oky merupakan petugas Satuan Lalu Lintas Polres Tangsel yang sedang menjalankan operasi Satgas Anti Lawan Arus.

Baca: Prabowo Sebut Anggaran Bocor Rp 500 Triliun, Jokowi Menantang untuk Lapor KPK

Baca: Sayang Untuk Dilewatkan, Ini 9 Kuliner Lezat Khas Aceh yang Wajib Dicoba ketika Berada di Aceh

"Bripka oky melaksanakan penindakan dengan memberikan surat tilang, selanjutnya pelanggar marah dan membentak-bentak petugas serta merusak kendaraannya sendiri," ujar Lalu saat dihubungi awak media.

Lalu mengungkapkan, aparat mengamankan motor yang digunakan Adi dan teman wanitanya di Mapolres Tangsel.

"Kita kasih kesempatan untuk si pelanggar mengambil surat-suratnya," ujarnya.

Halaman
123

Berita Terkini