Sudah Ada Aturannya, Sepeda Motor Akan Diperbolehkan Masuk Jalur Tol

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sudah Ada Aturannya, Sepeda Motor Akan Bisa Masuk Jalur Tol

Masalah transportasi publik Persoalannya, kendaraan roda dua tidak bisa mendapatkan akses kemudahan seperti bus atau kendaraan roda empat untuk masuk jalan tol di kota besar.

Baca: Sudah Saatnya Mengubah Pendidikan dengan Sistem Pendidikan Islam Berdasarkan Alquran dan Hadits

Pengguna kendaraan ini hanya bisa mengakses jalan umum, jalan nasional maupun jalan provinsi sebagai jalur mereka.

Rekayasa lalu lintas mulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan di sekitar Cilandak Town Square selama proses pelebaran jalan. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO

Baca: Ustadz Abdul Somad Prostes: Tolong Jangan Kacaukan Kajian Saya, Jangan Seret Kemana-mana!

Dari sisi moda transportasi sebetulnya juga masih ada persoalan yang sampai saat ini belum rampung yaitu belum terkoneksinya jaringan transportasi publik secara maksimal.

"Karena itu dia transportasi publiknya belum nyambung, dan dia belum memberikan kepastian waktu, maka orang nyari solusinya sendiri dengan motor. Itu persoalannya," ujarnya.

Untuk itu, Endra menambahkan, hingga kini pemerintah terus berupaya agar keberadaan transportasi publik ini terus dibenahi sehingga dapat tersambung satu dengan yang lain.

Tujuannya agar kelak semakin banyak masyarakat yang menggunakan moda ini untuk perjalanan sehari-hari. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, “Ini Aturan yang Perbolehkan Motor Lewat Tol”

Berita Terkini