Blak-blakan soal Pemecatannya dari Polisi 8 Tahun Silam, Ini Klarifikasi Norman Kamaru

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Norman Kamaru, begini kabarnya sekarang

Akan tetapi saat di acara tersebut, dirinya ditangkap dengan alasan tidak memiliki izin.

"Tapi saya diam saja, ikuti arus, sampai di kantor pun begitu, diambil BAP lah, saya mau jelasin di BAP itu, tapi tidak dikasih sama sekali," ungkap Norman Kamaru.

"Harus ikut BAP Kasat, perkataan di BAP itu, aduh, kok menyudutkan, tapi enggak apa-apalah kan saya anak buah, perintah kan, mau bagaimana lagi, siap salah lah," sambungnya.

Lebih lanjut, Norman Kamaru menceritakan selama 'Chaiya Chaiya' booming, di Gorontalo dirinya tidak pernah pergi ke mana pun.

Hal itu lantaran ia harus bertindak sesuai perintah.

Bahkan, ia sampai kabur tengah malam untuk bisa pulang ke rumah.

"Karena Sabtu Minggu pun saya enggak pulang ke rumah, enggak dikasih (izin) sama sekali, dengan alasan 'Jangan Man kamu itu asetnya Kapolda'," tutur Norman Kamaru.

Setelah bertenti sejenak Norman Kamaru melanjutkan ceritanya.

"Mau saya itu cuma satu, seperti polisi-polisi yang lain, sudah begitu saja."

"Ingin seperti biasa, tugas seperti biasa, pulang rumah di hari libur, Sabtu Minggu, normal, tapi enggak pernah dikasih, ingat sekali lagi ini perintah."

Baca: Aria Bima dan Natalius Pigai Terlibat Debat Panas soal Lahan HGU, Marah-marah hingga Saling Tunjuk

Baca: Prabowo Sebut Banyak Orang yang Tak Suka Dirinya karena Bicara Mengenai Inti Permasalahan Bangsa

"Selama saya tugas itu di rumah Kasat, jadi selama itu saya tidak pernah apel pagi, apel siang," beber Norman Kamaru.

Selama itu, ia hanya tidur menunggu perintah, seperti perintah untuk melayani foto-foto dan wawancara.

Ia pun mengaku curhat ke Kasat, hingga akhirnya diusulkan untuk mengurus surat pindah.

"Akhirnya saya ngurus lah, sampai 6 kali saya ngurus surat izin (pindah) sama Kasat, enggak pernah di-acc oleh Kapolda," terangnya.

Oleh karena itu ia mengaku bosan dengan rutinitasnya yang tidak jelas dan terbatas.

Halaman
123

Berita Terkini