Akademisi Unsyiah Sarankan Kisruh MAA Diselesaikan dengan Cara Aceh

Penulis: Zainal Arifin M Nur
Editor: Zaenal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dr Teuku Muttaqin Mansur MH, Dosen Hukum Adat Fak Hukum Unsyiah.

Perlu kebijaksanaan dan kebijakan yang manfaatnya lebih besar untuk orang banyak.

Syi duek pakat, pike ngon ulee lupie. Nyo ngon ulee suum mandum han seuleusoe. Mandum masalah na jalan keluar jih. (Perlu bermusyawarah, berpikirlah dengan kepala dingin. Kalau disikapi secara emosional, semua masalah tidak akan selesai),” ungkap T Muttaqin.

Baca: Badruzzaman Ismail: Watee Tes Beut Quran Meuhambo Mandum, karena Hana To Ngon Meunasah

Ia menegaskan, Majelis Adat Aceh (MAA) bukan barang baru di Aceh.

“Dari LAKA (Lembaga Adat dan Kebudayaan Aceh) dulu dibangun oleh Prof Ali Hasymi hingga digantikan dengan MAA sekarang, lembaga ini sangat dihormati dan dihargai,” ujarnya.

Karenanya, Dr Muttaqin meminta kepada semua pihak agar tidak memperpanjang kisruh ini, karena akan melemahkan MAA.

Jika MAA sampai hancur, kata Muttaqin, maka anak cucu atau generasi Aceh akan mengenang apa yang terjadi saat ini sebagai masa kegelapan.

“Saya berharap Pak Plt dan MAA perlu duduk bersama,” ungkap Dr. Teuku Muttaqin Mansur, MH. Dosen Hukum Adat Fak Hukum Unsyiah.(*)

Berita Terkini