* Korbannya Meninggal
BIREUEN - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial Rat (34), warga Dusun Awe, Desa Mon Jambe, Kecamatan Jeumpa, Bireuen, ditangkap aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Juang, Bireuen, Sabtu (2/3) di rumahnya. Rat yang merupakan istri seorang sopir truk diduga melakukan pencurian 10 mayam emas dengan kekerasan terhadap seorang nenek bernama Manfarisah (85), warga setempat, pada Kamis 10 Januari lalu.
Korban yang mengalami pembengkakan di kepala bagian belakang karena dibenturkan tersangka ke dinding, mengeluarkan darah di hidung dan akhirnya meninggal dalam perawatan pada 18 Februari lalu.
Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan MSi melalui Kapolsek Kota Juang, AKP Ahmad Arief Sanjaya kepada Serambi, Kamis (7/3) mengatakan, belum dipublikasinya kasus itu selama ini karena tim sedang mencari siapa pelakunya dan sekarang sudah ditangkap. Pelaku hingga Kamis kemarin bersikukuh belum mengakui perbuatannya, tapi alat bukti dan keterangan saksi menguatkan ia sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyebabkan korban meninggal.
Menyangkut kejadian itu, Kapolsek Kota Juang yang didampingi Kanit Reskrim Aipda Ghafur dan sejumlah anggota lainnya mengatakan, waktu itu, Kamis (10/1) lalu , korban sedang sendirian di rumah, sedangkan anaknya bernama Rahmawati (50) seorang guru dan suaminya, Bukhari sebagai pegawai tata usaha di sekolah, sudah berangkat kerja.
Sekitar pukul 10.00 WIB atau sepuluh menit setelah anak dan menantunya pergi bertugas terdengar suara minta tolong dari rumah korban. Para tetangga korban bergegas melihat apa yang terjadi, ternyata korban sudah tersungkur, hidungnya berdarah dan akhirnya pingsan. Menjelang tak sadarkan diri, korban Manfarisah sempat mengaku dipukul seseorang dan kalung emasnya di leher dirampas.
Warga bergegas mengantar korban ke Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Daerah (IGD RSUD) Bireuen untuk mendapatkan perawatan karena kondisinya parah dan sering pingsan. Kemudian korban dirujuk ke RSUZA Banda Aceh.
Hampir satu bulan di Banda Aceh dan dalam keadaan sering tak sadarkan diri korban dibawa pulang lagi ke Bireuen. Kemudian karena semakin parah sakitnya, dibawa lagi ke RSUD Bireuen. Tapi saat kondisinya semakin memburuk, lalu atas permintaan keluarga korban, akhirnya Manfarisah dibawa pulang ke rumahnya dan meninggal pada Senin (18/2) sekitar pukul 11.30 WIB.
Sementara itu, aparat penegak hukum dan Polsek Kota Juang Bireuen yang turun langsung ke lokasi dan memintai keterangan sejumlah saksi terus berupaya mencari siapa pelakunya.
Kapolsek Kota Juang Bireuen, AKP Ahmad Arief Sanjaya mengatakan, tim yang mulai bekerja sejak korban ditemukan terluka di rumahnya mendapatkan barang bukti sisa potongan kalung emas di dalam rumah yang putus saat ditarik, sedangkan sebagian lainnya sudah dibawa lari pelaku.
Kerja keras serta informasi dari masyarakat ditambah keterangan saksi akhirnya wanita berinisial Rat ditangkap atas dugaan sebagai tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal setelah mengalami benturan di bagian kepala.
Menurut AKP Ahmad Arief, hingga kemarin tersangka belum mengakui perbuatannya dan tim penyidik akan memanggil sejumlah saksi lainnya untuk mengonfrontir keterangan tersangka.
Maling teriak maling
Ditangkapnya Rat sebagai tersangka pelaku tidak terlepas dari keterangan korban sebelum meninggal yang disampaikan kepada anaknya Rahmawati tentang ciri-ciri pelaku yang merampas kalung emas dan menganiaya dirinya. Selain itu, keterangan warga serta hasil pantauan tim Polsek Kota Juang sejak kasus itu terjadi memperkuat dugaan bahwa Rat-lah tersangka pelakunya.
Kapolsek Kota Juang Bireuen, AKP Ahmad Arief Sanjaya kepada Serambi, Rabu (6/3) mengatakan, awalnya tersangka berlagak seperti ‘maling teriak maling’.
Tamsilan maling teriak maling. kata kapolsek, karena setelah kejadian, di antara puluhan orang yang melihat kejadian itu hanya tersangka yang terlihat mondar-mandir di dalam rumah korban, seperti orang yang mencari sesuatu.
Bahkan ia beberapa kali mengatakan bahwa pelakunya seorang pria yang melarikan diri melalui pintu belakang rumah korban. Sedangkan keterangan korban kepada anaknya pelakunya justru seorang wanita. Apalagi beberapa saat setelah kejadian, tersangka yang rumahnya berjarak sekitar 500 meter sebelah utara dari rumah korban berada di seputaran rumah korban.
Tersangka berkali-kali menyatakan kepada warga dan anak korban bahwa pelaku pencurian itu adalah seorang pria. Mendapat keterangan berbeda, sejumlah saksi dari warga setempat dan keluarga korban akhirnya dimintai polisi keterangannya. Dari sana kemudian disimpulkan bahwa tersangkanya mengarah kepada Rat, IRT itu akhirnya ditangkap pada 2 Maret lalu.
Emas hasil curian dari korban, awalnya saat ditangkap tersangka mengaku tak ada padanya. Tapi keesokannya ia akhirnya mengaku bahwa emas tersebut sudah dia titip pada tetangga. Ia sepertinya takut menjual kalung tersebut karena sudah tak utuh lagi atau terputus. Setelah barang bukti tersebut diambil polisi dari tetangga tersangka, makin menambah kuatnya dugaan bahwa Rat-lah yang merampas kalung tersebut dari leher korban.
Kapolsek menambahkan, meski tersangka belum mengakui perbuatannya, tapi sejumlah barang bukti–terutama emas yang dirampas dari korban, pakaian yang dikenakan saat melakukan perbuatan tersebut, keterangan lima saksi menguatkan dugaan bahwa Rat-lah pelakunya–sehingga polisi resmi menetapkan istri sopir truk itu sebagai tersangka.
“Begitupun, kami masih menelusuri dan memintai keterangan sejumlah saksi lainnya untuk menambah kuatnya dugaan tersebut,” ujar Kapolsek Kota Juang Bireuen, AKP Ahmad Arief Sanjaya. (yus)