Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Riska Syahputri (16), pengendara sepeda motor yang ditabrak bandar narkoba di Dusun Beringin, Kampung Alucucur, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit di Medan, Rabu (13/3/2019).
Korban menghembuskan nafas terakhir sekira pukul 10.00 WIB setelah menjalani perawatan intensif selama dua hari.
Baca: Kuasa Hukum Siap Ungkap Nama Jenderal Polisi Terlibat Kasus Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan
Sekira pukul 15.50 WIB, jenazah korban tiba di rumah orangtuanya di Rantau, Aceh Tamiang menggunakan ambulans.
"Sepertinya sore ini juga dikebumikan," kata Datok Penghulu Rantaupauh, Siti Adnin.
Dijelaskannya, korban terluka parah setelah sepeda motor yang dikendarainya ditabrak mobil terduga bandar narkoba yang dikejar polisi, Senin (11/3/2019) malam.
Baca: Pria Berkebutuhan Khusus asal Bireuen Dibunuh dengan Racun Tikus, Eksekutor Diberi Uang Sejuta Lebih
Adik korban, Rasyah Safrian (12) yang duduk di boncengan mengalami luka ringan dan saat ini sudah selesai menjalani perawatan di rumah sakit.
Dalam operasi penangkapan ini, polisi menangkap dua terduga bandar narkoba.
Kedua tersangka ditembak dan menyebabkan seorang di antaranya tewas.(*)