Laporan Sari Muliyasno | Simeulue
SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Simeulue, menggelar rapat koordinasi untuk menyamakan persepsi menghadapi kemungkinan pelanggaran tindak pidana pemilu pada pemilihan umum 17 April 2019 mendatang.
Gakkumdu yang terdiri dari unsur Panwaslih, Kejaksaan dan Kepolisian, nantinya akan selalu siap dalam menghadapi setiap laporan pengaduan persoalan tindak pidana dalam pemilu mendatang.
Koordinator sentra Gakkumdu Simeulue, Rajumin, kepada Serambinews.com, Selasa (19/3/2019) mengatakan, Gakkumdu Simeulue sudah menyusun agenda jelang dihelatnya kampanye terbuka hingga hari H pemilu.
"Nanti akan ada piket terjadwal di sentra Gakkumdu, yang menerima laporan pelanggaran tindak pidana pemilu," kata Rajumin.
Kemudian, Gakkumdu Simeulue juga akan melakukan patroli rutin di lapangan. Lalu, Gakkumdu juga melakukan evaluasi kinerja di setiap pekannya.(*)
Baca: Disomasi oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, Ini Arti Lambang PPP yang Bergambar Kakbah
Baca: Jika Terpilih Jadi Wapres, Sandiaga Uno Janji Berikan Gajinya pada Fakir Miskin dan Kaum Duafa
Baca: Satpol PP Lhokseumawe Bongkar APK di Lokasi Terlarang