Hadapi Kemungkinan Pelanggaran Pemilu, Gakkumdu Simeulue Gelar Rakor

Penulis: Sari Muliyasno
Editor: Taufik Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gakkumdu Simeulue melakukan rapat koordinasi, Selasa (19/3/2019).

Laporan Sari Muliyasno | Simeulue

SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Simeulue, menggelar rapat koordinasi untuk menyamakan persepsi menghadapi kemungkinan pelanggaran tindak pidana pemilu pada pemilihan umum 17 April 2019 mendatang.

Gakkumdu yang terdiri dari unsur Panwaslih, Kejaksaan dan Kepolisian, nantinya akan selalu siap dalam menghadapi setiap laporan pengaduan persoalan tindak pidana dalam pemilu mendatang.

Koordinator sentra Gakkumdu Simeulue, Rajumin, kepada Serambinews.com, Selasa (19/3/2019) mengatakan, Gakkumdu Simeulue sudah menyusun agenda jelang dihelatnya kampanye terbuka hingga hari H pemilu.

"Nanti akan ada piket terjadwal di sentra Gakkumdu, yang menerima laporan pelanggaran tindak pidana pemilu," kata Rajumin.

Kemudian, Gakkumdu Simeulue juga akan melakukan patroli rutin di lapangan. Lalu, Gakkumdu juga melakukan evaluasi kinerja di setiap pekannya.(*)

Baca: Disomasi oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, Ini Arti Lambang PPP yang Bergambar Kakbah

Baca: Jika Terpilih Jadi Wapres, Sandiaga Uno Janji Berikan Gajinya pada Fakir Miskin dan Kaum Duafa

Baca: Satpol PP Lhokseumawe Bongkar APK di Lokasi Terlarang

Berita Terkini