Sering terjadi peredaran narkotika di Jalan Teladan AMD Toboali yang melibatkan anggota Polri.
"Dari informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan pendalaman informasi. Setelah informasi A1 maka dilakukan
penangkapan dan penggeledahan oleh tim gabungan sat resnarkoba, sie propam dan unit reskrim Polsek Toboali terhadap
tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti sabu," ujar Satriadi mewakili Kapolres AKBP aris Sulistyono SH, MH, Senin
(25/3/2019).
Selain pengguna, CE oknum Polisi Polres Basel beserta teman wanitanya FI, diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Bahkan CE dan FI berkolaborasi dalam menjalankan bisnis haram tersebut.
AKP Satriadi membenarkan penyalahgunaan narkoba keduanya telah menjadi Target Operasi (TO) dan sorotan Kapolres Bangka
Selatan AKBP Aris Sulistyono, SH,MH.
Biasanya, sabu-sabu tersebut diedarkan keduanya di wilayah Toboali.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku diganjar pasal 114 dan 112 undang-undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 tentang
narkotika dengan ancaman minimal lima tahun.
"Barang bukti sabu yang kami amankan punya keduanya. Selain pemakai keduanya juga disinyalir sebagai pengedar. Makanya mereka menjadi TO dan atensi pak Kapolres," ujar Satriadi.
Teman oknum polisi tersebut yakni FI ditangkap di rumah kontrakan Jalan Teladan Dalam Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali.
FI ditangkap selang setengah jam dari penangkapan CE.