Wakil Ketua DPRK Bireuen Hadiri Sidang Pembacaan Tuntutan Irwandi Yusuf di Jakarta

Penulis: Fikar W Eda
Editor: Safriadi Syahbuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IRWANDI Yusuf (kiri), Hendri Yusal (tengah) dan Syaiful Bahri (kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (18/3). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan terdakwa sekaligus saling bersaksi untuk terdakwa yang lain.

Wakil Ketua DPRK Bireuen Hadiri Sidang Pembacaan Tuntutan Irwandi Yusuf

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRK Bireuen, Drs M Arif secara khusus hadiri sidang pembacaan tuntutan terhadap Irwandi Yusuf di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta,Senin (25/3/2019).

"Ini salah satu momentum penting dalam sebuah persidangan, sebab agendanya adalah pembacaan tuntutan," kata M Arif yang akrab disapa Arif Andepa.

"Saya selalu hadir di sidang selama ini. Dari 14 persidangan hanya 4 kali saya absen karena ada tugas lain di daerah," kata Arif kepada Serambinews.com.

"Persidangan ini diharapkan segera selesai, dan apapun keputusannya, Pak Irwandi Yusuf secepatnya bisa kembali ke masyarakat. Sebab sosoknya masih dibutuhkan," ujar Arif Andepa.

Sebelumnya, Arif Andepa juga hadir dalam peluncuran kalender pariwisata Aceh 2019 di Gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) RI.

Selain itu, Arif menyempatkan diri hadir ke Studio 5 Indosiar memberi dukungan kepada warga Bireuen yang ikut dalam kompetisi Liga Dangdut Indonesia (LIDA) 2, Cut Riyanda Zuhra.

Saya berusaha sekuat tenaga, membagi kesempatan dan perhatian kepada semuanya," ujar Arif.(*)

Baca: Anniversary Pernikahan, Darwati ke Irwandi: Jangan Jadi Agam Batat Sepanjang Hidupmu

Baca: Irwandi Pernah Kirim Surat ke KPK Tiga Bulan Sebelum Ditangkap, Ini Permintaannya

Baca: Sidang Kasus DOKA, Kontraktor Mengaku Pernah Serahkan Rp 1 Miliar ke Orang Dekat Irwandi Yusuf

Berita Terkini