Pemerintah Indonesia hingga kini belum menentukan sikap akan pengesahan peraturan daerah tentang lagu, bendera dan hymne Aceh tersebut.
Kementerian Dalam Negeri RI berkali-kali meminta tidak dikibarkan bendera tersebut sampai ada keputusan tetap dari pemerintah pusat.
Bendera itu dilarang karena mirip dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Massa Partai Aceh (PA) memenuhi Lapangan Hiraq Kota Lhokseumawe saat berlangsungnya kampanye akbar, Minggu (7/4/2019).
Sejak dimulainya kampanye akbar pada Minggu (24/3/2019) lalu, hanya PA yang baru menggelar kampanye terbuka di Lhokseumawe.
Pantauan Serambinews.com, Para pendukung PA sudah terlihat sejak siang hari.
Massa melakukan konvoi menggunakan mobil, becak, termasuk sepeda motor.
Mereka mengelilingi Kota Lhokseumawe. Lalu secara tertib massa PA memasuki Lapangan Hiraq.
Sekitar pukul 15.00 WIB, massa PA sudah memenuhi lapangan hiraq. Acara diawali dengan pangajian dilanjutkan shalawat badar.
Setelah itu kata sambutan dari Ketua Pemenangan Partai Aceh (KPPA) Lhokseumawe M Yasir Umar.
Lalu kata sambutan dari Ketua PA Lhokseumawe Husaini, sekaligus memperkenalkan calon legislatif (Caleg) yang diusung pihaknya untuk DPRK Kota Lhokseumawe, DPRA, DPR RI, sekaligus DPD.
Setelah itu dilanjutkan dengan orasi politik oleh Suaidi Yahya.
Kampanye dihentikan saat azan hingga shalat Ashar berlangsung.
Setelah itu kampanye dilanjutkan dengan tampilnya Imum Jhon yang mengajak pendukung memenangkan PA melalui lirik lagunya.
Usai Imum Jhon tampil, orasi politik berlanjut dengan menampilkan beberapa jurkam lainnya.
Hingga tampilnya Ketua PA Aceh H Muzakir Manaf.
Sekitar pukul 17.00 WIB, massa PA pun membubarkan diri secara tertib.
Simak video ini:
Baca: Kodim Bireuen Apel Gabungan dengan Empat SKPK, Ini Tujuannya
Baca: Muhammad Ahyar S Pimpin Ertiga Club Indonesia Chapter Koetaradja
Baca: Massa dari Elemen Sipil di Aceh Tengah Demo Tolak Penambangan Emas di Kecamatan Linge