Pemilu 2019

KPU Koreksi Kesalahan Entry Data Situng 9 TPS yang Tersebar di 7 Provinsi, Berikut Daftarnya

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Situng KPU

6. TPS 7 Kelurahan Rojoimo, Kecamatan Wonosobo, Jawa Tengah. Masih dalam proses koreksi.

7. TPS 6 Kelurahan Lesane, Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah.

8. TPS 39 Kelurahan Cipete, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten.

9. TPS 15 Desa Cibadak, Kecamatan Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat.

Sementara Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra meminta publik tak menuding pihaknya curang karena kesalahan sejumlah entry data di Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).

Menurut Ilham, Situng memang berfungsi sebagai transparansi penghitungan dan rekapitulasi suara.

Tetapi, jika ditemukan beberapa kesalahan, jangan kemudian dianggap KPU curang dan melakukan entry data yang salah secara sengaja.

 
"Jadi prinsipnya sekali lagi, masyarakat silahkan memantau Situng, kemudian memastikan C1 itu yang masyarakat pegang atau tidak ada kesesuaian silahkan laporkan kepada kami," kata Ilham di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2019).

"Tapi tidak dengan cara kemudian memviralkan dan menganggap buat meme-meme KPU curang, tidak ada sama sekali seperti itu," sambungnya.

Ilham mengatakan, kesalahan entry data terjadi di 5 TPS dari total 813.350 TPS.

Kesalahan itu tidak dilakukan secara sengaja dan semata-mata karena human error.

Dimungkinkan, petugas mengalami kelelahan karena 24 jam melakukan entry data dari C1 ke Situng.

Beberapa kesalahan tersebut juga terus diperbaiki hingga saat ini.

"Di Dumai (Riau) dan Jakarta langsung di perbaiki, apalagi di NTB, di Jateng itu juga sedang kita perbaiki," ujar Ilham.

Ilham mempersilahkan masyarakat untuk terus melakukan pemantauan Situng.

Halaman
123

Berita Terkini