Pemilu 2019

KPU Koreksi Kesalahan Entry Data Situng 9 TPS yang Tersebar di 7 Provinsi, Berikut Daftarnya

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Situng KPU

"Tolong kepada masyarakat, kalau mau perbaiki (data Situng) silahkan kontak kami, kami akan membuat semacam kontak laporan ya, entah itu dalam bentuk WA kemudian telepon," katanya.

Sebelumnya, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menyebut, terjadi kesalahan 'entry' data rekapitulasi hasil penghitungan suara dari C1 ke Situng di laman pemilu2019. kpu.go.id.

Kesalahan itu terjadi pada 'entry' lima buah C1 di lima TPS yang tersebar di lima provinsi.

"Terkait dengan beredarnya informasi salah input di Situng KPU, memang informasi itu sudah masuk di kita. Masuk di 5 daerah, 1 TPS masing-masing di Maluku, NTB, Jawa Tengah, Riau dan Jakarta Timur," kata Pramono di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2019).

Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Pramono Ubaid Tanthowi menegaskan, kesalahan entry data C1 ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) disebabkan karena human error.

Kesalahan itu tak ada sangkut pautnya dengan serangan siber.

"Kami pastikan itu sama sekali bukan karena serangan hack atau serangan cyber, itu betul-betul semata-mata kesalahan entry yang kami sangat terbuka untuk melakukan koreksi," kata Pramono di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2019).

Pramono menyebutkan, kesalahan terjadi pada entry lima buah C1 di lima TPS yang tersebar di lima provinsi yaitu Maluku, NTB, Jawa Tengah, Riau, dan Jakarta Timur.

Pramono mengatakan, data yang salah itu segera diperbaiki.

Selanjutnya, tampilan pada Situng juga akan langsung dikoreksi.

Proses koreksi dilakukan oleh KPU kabupaten/kota setempat, lantaran pengunggahan scan C1 dan entry data dilakukan oleh KPU tiap daerah.

"Informasi kekeliruan atau ketidakakuratan itu nanti masuk di kami, itu langsung kami teruskan ke KPU masing-masing untuk dilakukan koreksi di tempatnya sana," ujar Pramono.

Pramono mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi informasi-informasi mengenai pemantauan hasil penghitungan dan rekapitulasi suara pemilu.

Sebab, fungsi dari Situng adalah sebagai bentuk transparansi dari KPU kepada publik.

"Memang kita menunggu informasi, masukan dari masyarakat. Sehingga betul-betul fungsi publikasi dari Situng itu maksimal. Kami sangat terbuka untuk menerima masukan sehingga nanti bisa kita perbaiki atau kita koreksi," kata Pramono.(*)

Baca: Gesekan Relawan Masih Terjadi Pascapilpres, ISAD: Jangan Gadaikan Aceh Demi Capres

Baca: Haji Uma Raup 27 Ribu Suara di Aceh Selatan, Ini Hasil Sementara Pilpres dan Pileg di Negeri Pala

Baca: Real Count Sementara Pilpres 2019 di Tasikmalaya, Prabowo Unggul 72 Persen, Penghitungan Terkendala

(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU Koreksi Kesalahan "Entry" Data Situng 9 TPS")

Berita Terkini