Laporan Zainun Yusuf | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Pemkab Aceh Barat Daya (Abdya) sudah membentuk Desk Pemilu 2019 di Rumah Dinas Camat Blangpidie di Gampong/Desa Keude Paya.
Tugas desk yang dibentuk selain memantau kegiatan kampanye peserta Pemilu dan mengumpulkan data perolehan suara setelah direkap di anggota KPPS usai pemungutan suara di TPS.
Rekap hasil perolehan suara bisa diperoleh dalam form C1 plano atau (C1 salinan).
Begitu pun, Desk Pemilu Abdya, hingga Senin (22/4/2019), masih saja bertahan, tidak mengumumkan hasil perhitungan perolehan suara sementara Capres dan Cawapres serta Calon Anggota DPD, DPR RI, DPRA Dapil 9 dan DPRK setempat paad Pemilu 2019.
Sejak hari ‘H’ pemungutan suara, Rabu, 17 April lalu sampai Senin (22/4/2019) atau selama enam hari terakhir masyarakat, termasuk wartawan dari sejumlah media bolak balik ke Sekretariat Desk Pemilu Abdya.
Baca: Desk Pemilu Abdya belum Umumkan Hasil Pilpres dan Pileg
Baca: Hasil Pemilu belum Tersedia di Desk Pemilu Aceh Selatan
Baca: Tak Ada Desk Pemilu di Simeulue, Warga Kesulitan Akses Data Perolehan Suara Pileg
Baca: Desk Pemilu Aceh Barat Hanya Rekap Suara Pilpres, tidak untuk Pileg
Mereka kecewa karena Desk Pemilu Abdya ternyata tidak kunjung mengumumkan data perolehan suara sementara masing-masing calon.
“Beda dengan Desk Pemilu sebelumnya, dimana data perhitungan hasil perolehan suara sementara bisa diupdate setiap tiga jam, tapi desk pemilu kali ini sangat tertutup,” kata salah seorang wartawan setempat.
Padahal, untuk mengambil data pada form C1 di 427 TPS tersebar di 152 desa dalam sembilan kecamatan di Abdya, sejak Babahrot sampai Lembah Sabil, Desk Pemilu menurunkan sekitar 36 petugas.
Mereka terdiri dari para camat, kabag dan staf pada Sekdakab, termasuk Ketua dan Anggota RAPI Abdya.
Selain itu, sekitar 10 staf bertugas sebagai operator di Sekretariat Deks Pemilu.
Akan tetapi data perhitungan hasil perolehan suara yang telah berhasil dikumpulkan, yaitu perolehan suara Capres/Cawapres, Calon Anggota DPD, DPR RI, DPRA dan DPRK Abdya, tidak dipublikasikan hingga Senin, kemarin.
Publik setempat sangat sulit mendapat akses informasi hasil Pemilu 2019 yang sudah digelar, meskipun informasi yang bersifat sementara.
Terlebih lagi, PPS (panitia pemungutan suara) gampong/desa tidak menempel form C1 di tempat umum.
Form C1 merupakan hasil rekap suara oleh Anggota KPPS di lokasi TPS (tempat pemungutan suara) yang berjuah 427 TPS di seluruh Abdya.
Peristiwa tidak ditempel form C1 di lokasi TPS atau di tempat umum desa bersangkutan usai rekap suara, menurut keterangan terjadi di seluruh TPS di Kabupaten Abdya.
Dampak informasi tentang data sangat sulit diperoleh akhirnya, masyarakat hanya mengandalkan data hasil Pemilu 2019 yang dikumpulkan dari masing-masing partai politik (parpol).
Parpol mendapat data dari data form C1 yang dipegang saksi-saksi parpol di masing-masing TPS.
Sementara data form C1 di tangan saksi-saksi tersebut juga ada yang salah karena tidak sama dengan form C1 plano sebagaimana terungkap dalam rapat pleno PPK selama tiga hari terakhir.
Ketua Deks Pemilu Abdya, Amrizal SSos dihubungi Serambinews.com, Senin Jumat sore, kemarin menjelaskan, belum diumumkan data perolehan suara sementara karena jumlah data yang masuk sangat minim.
“Para camat yang kita harapkan bisa melaporkan data dari form C1 (salinan) dari daerah masing-masing, termasuk hanya sedikit yang melaporkan,” katanya.
Amrizal sepertinya juga enggan menjelaskan jumlah data yang masih minim yang dikatakan sudah masuk ke desk pemilu.
“Kita belum berani mengumumkan, karena datanya masih sangat sedikit. Kita khawatir, data yang kita publis itu, nanti keliru,” ungkap Amrizal, juga menjabat Asisten Pemerintahan pada Sekdakab Abdya. (*)