Terjadi Pembakaran Surat Suara dan Kotak Suara di Puncak Jaya Papua, Terungkap Sebabnya

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar video pembakaran logistik Pemilu di Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua.(ISTIMEWA)

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menyebut, peristiwa pembakaran surat suara dan kotak suara di Puncak Jaya Papua terjadi usai penghitungan suara.

"(Peristiwa pembakaran surat dan kotak suara) Puncak Jaya itu setelah selesai penghitungan itu kejadiannya," kata Bagja di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).

Menurut Bagja, kejadian ini meliputi lima distrik di Puncak Jaya.

Saat ini, Bawaslu tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian tersebut.

"Sekarang teman-teman Bawaslu Puncak Jaya dan Papua ke distrik yang bersangkutan ke distrik itu kemudian kita selidiki kenapa," ujar Bagja.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membenarkan rekaman video pembakaran surat suara dan kotak suara pemilu di Papua, yang tersebar di media sosial.

Menurut Komisioner KPU Ilham Saputra, peristiwa dalam rekaman video tersebut benar adanya.

"Saya sudah konfirmasi ke Ketua KPU Papua. Kejadian terjadi kemarin tanggal 23 April 2019, di distrik Tingginambut," kata Komisioner KPU Ilham Saputra saat dikonfirmasi, Rabu (24/4/2019).

Ilham mengatakan, berdasar laporan Ketua KPU Puncak Jaya yang disampaikan oleh Ketua KPU Papua, pemilu di distrik tersebut berjalan lancar.

Kotak suara juga sudah disimpan di kantor distrik. Saat ini, KPU tengah menyelidiki detail peristiwa pembakaran.

"Sekarang sedang diinvestigasi siapa pelaku pembakaran, berapa TPS kotak dan surat suara yang dibakar," ujar Ilham.

"Demikian keterangan untuk sementara. Kami masih menunggu informasi lanjutan dari KPU Puncak Jaya," sambugnya.

Sebelumnya, beredar rekaman video pembakaran surat dan kotak suara di Papua. Video berdurasi lima menit itu ramai diperbincangkan di media sosial.

Orang yang merekam kejadian ini menyebut, logistik dibakar lantaran kecewa pada pelaksanaan pemungutan suara.

Sebab, warga hanya mendapat surat suara pemilu legislatif dan tak mendapat surat suara pilpres.

Halaman
123

Berita Terkini