Kini Polda Papua, akan mendalami penyebaran video tersebut untuk mengetahui motifnya.
"Saat ini Polda Papua melalui Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Papua, masih melakukan penyelidikan siapa yang menyebarkan video tersebut, tidak hanya yang menyebarkan, yang membuat video tersebut saat ini masih dilakukan penyelidikan," katanya.(*)
Baca: Halaman Masjid Agung Mulai Ditata untuk Persiapan MTQ, Ini Lokasi Lainnya
Baca: Seorang Anggota Linmas dan Ketua KPPS di Aceh Meninggal Dunia Sebelum Pencoblosan
Baca: Di Aceh Barat, Baru Dua PPK Tuntaskan Rekapitulasi Suara Peserta Pemilu
(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawaslu: Pembakaran Surat Suara di Papua Terjadi Usai Penghitungan Suara")