Siti mengaku sudah menyerahkan kasus kematian sang anak kepada kepolisian.
Ia pun meminta agar pelaku dihukum setimpal bahkan sampai hukuman mati.
"Saya sih sudah nggak mau ngurusin dia lagi karena sudah terlanjur kecewa, sedih dan shock karena pelakunya adalah suami saya sendiri. Saya minta dihukum seberatnya kalau perlu hukuman mati," kata Siti yang akan melayangkan gugatan cerai terhadap MS.
Diketahui KQS tewas pada Sabtu (27/4/2019) setelah dipukul digigit hingga dipelintir oleh MS yang merupakan ayah kandung sendiri di rumah mereka.
Saat kejadian KQS sedang ditinggal dirumah bersama MS dan neneknya yang tuna netra sedangkan Siti tengah berbelanja ke pasar.
Pasangan muda ini memang tinggal satu atap bersama orangtua Siti.
Meski pembunuhan terjadi pada Sabtu (27/4/2019) kasus ini baru terungkap setelah pihak Puskesmas Kebon Jeruk melaporkan adanya kematian tak wajar ke Mapolsek Kebon Jeruk pada Selasa (30/4/2019).
Berbekal laporan sejumlah saksi, polisi pun akhirnya menciduk MS di rumahnya sehari kemudian.
Baca: Wacana Audit Situng KPU, Diusulkan Sandiaga hingga Disepakati TKN, Fahri Hamzah mendukung
Baca: Dua Remaja Aceh Utara yang Tenggelam di Laut belum Ditemukan
Baca: Jam Berapa Batas Sahur, Imsak Atau Azan Subuh? Begini Penjelasan Ulama Aceh
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Ayah Muda Pembunuh Bayinya di Jakarta Barat Terancam 20 Tahun Penjara