Namun, untuk mencapai pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat.
"Karena ini bukan tentang kalah menang, yang mengadukan kecurangan itu sudah dua kubu, kubu 01 dan 02," ucap Sandiaga.
Fahri Hamzah mendukung
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan satu suara dengan Sandiaga Uno tentang audit yang harus dilakukan pada Situng KPU.
Bahkan, ia mengusulkan untuk dilakukan audit secara menyeluruh, termasuk pada metode yang digunakan.
"Ya memang nanti harus ada usulan audit secara menyeluruh. Makanya, menurut saya, audit ini gunanya itu lebih kompleks, lebih kompleks dari sekadar audit keuangan, tapi soal prosedur, metode," ujar politisi yang dulu maju dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Hal ini untuk memuaskan berbagai pihak, baik kubu 02 sebagai pihak pengusul, maupun masyarakat yang terus mempertanyakan cara kerja Situng KPU ini.
Keberadaan Situng tidak berdasar hukum
Menurut Fahri Hamzah, ia menyebut Situng yang dimiliki KPU ini tidak memiliki landasan hukum tertentu, sehingga keberadaannya tidak diwajibkan.
"Jadi saya dengar ya, Situng itu ternyata enggak ada dalam undang-undang lho. Situng itu tidak wajib karena basic daripada perhitungannya nanti adalah manual," kata Fahri.
Selain itu, Fahri juga mempertanyakan keberadaan Situng dalam proses Pemilu kali ini.
Selain tidak dijadikan acuan resmi penghitungan suara, Situng KPU justru menimbulkan banyak kekacauan.
"Kalau basisnya manual, sementara Situng-nya bikin kacau, ngapain enggak ditutup saja. Iya, kan?" ujarnya.
Disepakati TKN
Meskipun usulan awal datang dari Sandiaga Uno, namun Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Ace Hasan Syadzily mengaku satu suara dengan Sandiaga agar dilakukan audit terhadap Situng KPU.